SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Yusril Tinjau Tahanan Unjuk Rasa di Polda Metro, Tegaskan Tidak Ada Indikasi Makar dan Penegakan HAM Jadi Prioritas

Yusril Tinjau Tahanan Unjuk Rasa di Polda Metro, Tegaskan Tidak Ada Indikasi Makar dan Penegakan HAM Jadi Prioritas

Menko Yusril Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Tahanan di Polda Metro Jaya Terkait Unjuk Rasa. dok. Kumham.
Menko Yusril Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Tahanan di Polda Metro Jaya Terkait Unjuk Rasa. dok. Kumham.

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra, memastikan tidak ada indikasi makar atau terorisme dalam kasus yang menjerat 68 tahanan unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kunjungan langsungnya ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/9), menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan prinsip keadilan, hak asasi manusia (HAM), dan transparansi dalam setiap proses hukum.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 11 SEPTEMBER 2025 –  Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra, secara mengejutkan melakukan peninjauan langsung ke para tahanan yang terlibat unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil dan seluruh hak dasar tahanan terpenuhi.

Dalam inspeksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Yusril tidak hanya melihat kondisi sel tahanan, tetapi juga berkomunikasi secara intens dengan para tahanan. Ia menanyakan langsung soal kondisi kesehatan, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM selama mereka berada dalam masa penahanan.

“Negara wajib menjamin perlindungan HAM setiap warga negaranya, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Yusril di hadapan para jurnalis usai peninjauan.

Yang menjadi sorotan utama adalah pernyataan Yusril mengenai status hukum ke-68 tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia menegaskan bahwa tidak satu pun dari mereka terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme. Kasus-kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

“Komunikasi dengan para tahanan berjalan baik dan mereka menyampaikan diperlakukan secara manusiawi tanpa mengalami pelanggaran HAM,” tambahnya.

Selain menekankan perlindungan HAM, Yusril juga menyoroti pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) yang diutamakan pemerintah, khususnya untuk menangani kasus yang melibatkan tahanan anak. Pendekatan ini difokuskan pada penyembuhan dan pemulihan daripada sekadar hukuman.

Kunjungan ini juga merupakan wujud transparansi pemerintah dalam penegakan hukum. Wakil Menko Hukum dan HAM, Otto Hasibuan, yang turut mendampingi, menekankan pentingnya keterbukaan informasi hukum kepada publik.

“Kami mendorong penanganan perkara dilakukan sesuai koridor hukum. Transparansi mutlak diperlukan agar masyarakat bisa melihat secara jelas proses hukum yang berlangsung,” ujar Otto.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, serta sejumlah pejabat eselon I Kemenko Hukum dan HAM. Melalui langkah ini, Kemenko Hukum dan HAM menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mengawal proses hukum para tahanan dengan prinsip utama: menjunjung tinggi HAM, keadilan, dan transparansi sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×