SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / Apa Saja Isi 17+8 Tuntutan Rakyat?

Apa Saja Isi 17+8 Tuntutan Rakyat?

foto: Tangkapan Layar MetroTV
foto: Tangkapan Layar MetroTV

Gelombang demonstrasi yang menyebar dari Jakarta ke berbagai daerah memicu lahirnya sebuah gerakan digital yang masif. “17+8 Tuntutan Rakyat” menjadi hashtag yang mendominasi linimasa media sosial, merangkum kemarahan publik atas kebijakan pemerintah dan DPR. Gerakan ini meledak pasca tragedi tewasnya seorang driver ojol dan diperparah oleh pernyataan kontroversial anggota dewan yang menyebut pendemo sebagai “orang paling bodoh”. Lantas, apa saja isi dari tuntutan yang disebut sebagai suara hati nurani rakyat ini?


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2025 –  Gelombang unggahan dengan tagar #17+8TuntutanRakyat terus mengalir deras, menjadi bukti nyata kegerahan warganet terhadap situasi nasional. Gerakan ini berawal dari serangkaian aksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh penolakan atas kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah beban hidup rakyat yang kian berat akibat kenaikan pajak dan efisiensi.

Suasana semakin memanas setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Sahroni, menyebut para pendemo sebagai ‘orang paling bodoh di dunia’. Puncak kemarahan publik terjadi ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam. Tragedi ini menjadi katalisator yang meluaskan aksi hingga ke berbagai daerah.

Merespons hal ini, sejumlah pemengaruh (influencer) ternama seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Andovi Da Lopez, dan Andhyta F. Utami mengadakan diskusi online untuk menghimpun aspirasi. Mereka tidak menciptakan tuntutan sendiri, melainkan merangkum dan mengonsolidasikan suara dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk YLBHI (yang menghimpun 211 organisasi), PSHK, serta petisi di Change.org. Hasilnya adalah dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat”, dimana angka 17 dan 8 melambangkan Hari Kemerdekaan RI.

Tuntutan ini dibagi menjadi dua bagian utama: 17 Tuntutan Jangka Pendek yang harus diselesaikan dalam 1 minggu (batas 5 September 2025) dan 8 Tuntutan Jangka Panjang dengan batas waktu 1 tahun (31 Agustus 2026).

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Inti dari 17 Tuntutan Jangka Pendek adalah:

Tugas Presiden Prabowo:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Sementara itu, 8 Tuntutan Jangka Panjang mencakup reformasi besar-besaran:

  1. Pembersihan dan reformasi menyeluruh terhadap DPR, termasuk audit independen dan penghapusan fasilitas istimewa.
  2. Reformasi partai politik dan penguatan fungsi oposisi.
  3. Penyusunan ulang reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan KPK.
  5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. Pemastian TNI kembali ke barak dan tidak terlibat proyek sipil.
  7. Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptakerja.

Dokumen ini telah menjadi semacam “manifesto” digital yang merepresentasikan krisis kepercayaan publik. Tuntutan ini bukan hanya daftar permintaan, melainkan sebuah ultimatum untuk perubahan struktural yang lebih transparan dan berkeadilan. Kini, bola berada di di pihak pemerintah dan lembaga terkait untuk merespons tuntutan yang telah menggema di seluruh penjuru Indonesia ini.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×