SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / Demo Pecah, Tunjangan Sana-sini, Publik Geram

Demo Pecah, Tunjangan Sana-sini, Publik Geram

Ratusan pengunjuk rasa menggelar aksi di Senayan, Jakarta pada 25 Agustus 2025 untuk menentang fasilitas yang diberikan kepada para legislator. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)
Ratusan pengunjuk rasa menggelar aksi di Senayan, Jakarta pada 25 Agustus 2025 untuk menentang fasilitas yang diberikan kepada para legislator. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

Gelombang kritik dan aksi unjuk rasa menerjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul wacana penggelontoran tunjangan perumahan baru senilai Rp50 juta per bulan bagi setiap anggotanya. Kebijakan yang diumumkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, ini dinilai sangat tidak tepat waktu, hanya berselang sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang penghematan anggaran untuk membiayai program-program prioritasnya dalam RAPBN 2025.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 AGUSTUS 2025 – Kebijakan ini merupakan respons atas pencabutan fasilitas rumah dinas bagi 580 anggota dewan yang dinilai sudah rusak dan tidak layak huni. Alih-alih memperbaiki rumah dinas, DPR memilih opsi tunjangan uang yang besarnya masih dikaji. Namun, angin segar bagi anggota dewan ini justru menjadi badai kontroversi di kalangan publik.

Tidak hanya tunjangan perumahan, anggota DPR juga dipastikan mendapat kenaikan tunjangan lainnya. Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, sementara tunjangan BBM naik dari Rp5 juta menjadi Rp7 juta per bulan. Adies Kadir membenarkan kenaikan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan yang dianggapnya prihatin dengan nasib anggota DPR.

Fakta ini memantik amarah masyarakat. Menurut perhitungan organisasi transparansi FITRA, tanpa tunjangan perumahan pun, seorang anggota DPR sudah dapat meraup hingga Rp230 juta per bulan dari berbagai tunjangan dan uang kehadiran. Kemarahan publik lalu meluap ke media sosial. Video-video yang membandingkan kesulitan warga yang berdesakan di transportasi umum dengan rekaman anggota DPR yang tertawa dan berjoget saat pidato kenegaraan menjadi viral. Tagar #bubarkanDPR bahkan sempat trending di Twitter (X).

Aksi unjuk rasa pun tidak terelakkan. Massa demonstran berusaha mendekati gedung DPR/MPR di Jakarta. Polisi terpaksa menghalau massa dengan gas air mata dalam upaya pembubaran paksa. Aksi serupa juga terjadi di sejumlah kota lain di Indonesia, menyebabkan kemacetan dan mengganggu layanan transportasi selama beberapa jam.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Meski menuai badai kritik, sejumlah anggota DPR justru membela kebijakan ini. Sigit Purnomo alias Pasha Ungu menyatakan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan matang. Bahkan, Ketua DPR dari oposisi, Puan Maharani (PDI-P), turut mendukung dengan alasan besaran tunjangan sudah disesuaikan dengan kondisi harga di Jakarta.

Para ahli dan pengamat menyoroti ketidakrasionalan kebijakan ini. Seorang analis properti menyebut Rp50 juta cukup untuk menyewa rumah mewah 700 m² di kawasan elite Jakarta. Media Wahyudi Askar, ekonom dari CELIOS, menegaskan bahwa kebijakan ini “tidak rasional” dan dana seharusnya dialihkan untuk stimulus ekonomi.

Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah tunjangan ini akan tetap diberlakukan di tengah komitmen penghematan Prabowo? Presiden baru saja berjanji memangkas anggaran Rp300 triliun untuk membiayai program makan gratis sekolah yang menelan biaya hingga Rp335 triliun per tahun, yang diperkirakan akan mendorong defisit APBN.

Kunto Adi Wibowo, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, memberikan perspektif politis. Kenaikan tunjangan bisa jadi “political cost” Prabowo untuk menjaga dukungan DPR agar program-programnya tidak diganggu. Hendri Satrio dari Universitas Paramadina menambahkan, meski Prabowo dikenal gemar membatalkan kebijakan tidak populer, akan sulit baginya membatalkan kenaikan yang melibatkan kepentingan DPR. Namun, suara penolakan rakyat yang keras diharapkan bisa memaksa pemerintah dan DPR untuk lebih berhati-hati.

Achmad Nur Hidayat, dosen ekonomi UPN Veteran Jakarta, memberikan solusi. “Batasi dengan plafon realistis berdasarkan penggantian biaya nyata dan bukti pengeluaran,” tegasnya. Ia menyarankan agar rencana tunjangan fantastis ini diuji urgensi dan efisiensinya terlebih dahulu sebelum disetujui.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×