Ekbis
Home / Ekbis / Pemerintah Genjot Impor Energi Rp250,945 Triliun untuk Tekan Defisit Dagang

Pemerintah Genjot Impor Energi Rp250,945 Triliun untuk Tekan Defisit Dagang

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung . foto, ilustrasi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung . foto, ilustrasi

headlinesia.com, Jakarta, 4 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15,5 miliar (setara Rp250,945 triliun, kurs Rp16.190/USD) sebagai strategi utama memperbaiki defisit neraca perdagangan yang kini mencapai US$19 miliar dengan Negeri Paman Sam. Langkah ini merupakan bagian krusial dari negosiasi tarif bilateral antara kedua negara.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan peningkatan impor energi ini langsung menyasar perbaikan ketimpangan dagang. “Trade balance, untuk belanja energi dari Amerika sekitar US$ 4,2 miliar pada tahun lalu. Untuk tahun ini sesuai komitmen kita, trade balance Indonesia-Amerika akan menyesuaikan negosiasi,” jelas Yuliot di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Komoditas dan Tujuan Strategis

Komoditas energi yang menjadi fokus peningkatan impor meliputi:

  1. Minyak Mentah (Crude Oil)
  2. Liquefied Petroleum Gas (LPG)
  3. Bahan Bakar Minyak (BBM) – masih dalam kajian mendalam
  4. Liquefied Natural Gas (LNG) – masih dalam kajian mendalam

Yuliot menyatakan bahwa impor Crude Oil dan LPG dari AS sudah dipastikan akan ditingkatkan. “Kita membutuhkan LPG, jadi untuk LPG kita akan tingkatkan impor dari Amerika. Kemudian crude untuk kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya. Peningkatan ini juga selaras dengan rencana Kementerian Koordinator Perekonomian yang menawarkan peningkatan total belanja/impor dari AS hingga US$34 miliar, mencakup energi dan kerja sama investasi.

Latar Belakang Defisit dan Upaya Perbaikan

Lonjakan impor energi senilai US$15,5 miliar ini tidak terlepas dari tekanan defisit perdagangan Indonesia-AS yang membengkak hingga US$19 miliar. Defisit yang lebar ini memicu kekhawatiran dan menjadi bahan negosiasi, terutama terkait kebijakan tarif AS terhadap Indonesia.

Kasus Impor Gula: Charles Sitorus Eks ASDP Divonis 4 Tahun, Tom Lembong 4,5 Tahun

Pemerintah berharap, dengan meningkatkan impor komoditas strategis seperti energi dan menggenjot kerja sama investasi – termasuk melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) – pemerintah AS dapat memberikan kelonggaran atau kemudahan terkait kebijakan tarif yang selama ini memberatkan ekspor Indonesia.

Pelaksanaan oleh BUMN dan Swasta

Implementasi pembelian besar-besaran komoditas energi AS ini akan melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta terkait. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, telah melakukan pemetaan kebutuhan untuk memastikan impor ini memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus efektif menekan defisit dagang.

Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia mengelola neraca perdagangan secara lebih seimbang dengan mitra dagang utama, sekaligus menjamin pasokan komoditas energi vital bagi perekonomian domestik. Keberhasilan strategi ini akan menjadi kunci dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS ke depan.

Tom Lembong di Vonis 4.5Tahun, Pengadilan Tipikor Batalkan Kerugian Negara Rp578 Miliar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement