SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan
Home / Lingkungan / Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah Cabut IUP 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

headlinesia.com, Jakarta, 10 Juni 2025 – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6), dengan alasan utama perlindungan kawasan Geopark Raja Ampat dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi pencabutan IUP PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6). “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Prasetyo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, lokasi operasi keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat—sebuah situs warisan geologi global yang dilindungi UNESCO. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini gagal memenuhi syarat analisis dampak lingkungan (Amdal) dan administrasi lain, sehingga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.

Keempat perusahaan menguasai total 12.288 hektare kawasan sensitif ekologis:

  • PT Anugerah Surya Pratama: 1.173 ha di Pulau Manuran
  • PT Kawei Sejahtera Mining: 5.922 ha di Pulau Kawe
  • PT Mulia Raymond Perkasa: 2.193 ha di Pulau Batang Pele & Manyaifun
  • PT Nurham: 3.000 ha di Yasner Waigeo Timur

“Mulai hari ini, pemerintah telah mencabut empat dari lima IUP di Raja Ampat,” tegas Bahlil, menekankan bahwa keputusan ini bersifat final dan berlaku segera.

Update: Korban Banjir Sumatra 914 Jiwa

Pencabutan IUP ini mencerminkan komitmen pemerintah mengutamakan keberlanjutan ekologis di kawasan strategis seperti Raja Ampat—destinasi pariwisata bahari dan pusat keanekaragaman hayati dunia. Kegagalan perusahaan memenuhi Amdal memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap potensi kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan.

Kebijakan ini menandai arah baru pemerintahan Prabowo Subianto dalam menyeimbangkan investasi pertambangan dengan perlindungan lingkungan. ESDM menyatakan akan memperketat pengawasan IUP tersisa di Raja Ampat dan meninjau ulang izin serupa di kawasan geopark nasional lainnya.

#headline #headlinesia #beritaHeadline #rajaAmpat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

852 Desa Terendam Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Utara Menyerah dengan Tangis

02

Pelalawan Mempunyai Bandara bernama Sultan Syarif Haroen Setia Negara

03

Gubernur Aceh Mualem Datangkan Tim Deteksi Mayat dari China Pasca Banjir

04

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Tergantung Optimalisasi Penyerapan dan Pencegahan Kebocoran

05

Yayasan Gambut Paparkan Jurus Andal Agroforestri Kelapa-Kopi di Lahan Gambut

06

Prabowo Subianto Donasikan 90.000 Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah Sumatera

07

Banjir-Longsor Sumatra 631 orang Meninggal, 1 Juta Jiwa Mengungsi

08

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

New Headline










×
×