SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

DEWAS KPK Panggil JPU, Perihal Bobby Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal memaparkan laporan kinerja Dewas KPK Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal memaparkan laporan kinerja Dewas KPK Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tak biasa. Alih-alih mendesak pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi, justru tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dipanggil dan diperiksa. Pemanggilan ini menambah panas suasana sekaligus mempertajam polemik penanganan kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah tersebut.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 03 DESEMBER 2025 –  Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan pemeriksaan terhadap tim JPU tersebut. “Benar, siang ini kami memeriksa JPU, sebagaimana laporan ke Dewas,” kata Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima Dewas terkait penanganan perkara.

Ini bukan pertama kalinya proses hukum kasus ini menimbulkan gelombang kontroversi. Sebelumnya, pada 17 November 2025, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) telah melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewas. Mereka menuding adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

“Kami memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” tegas Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin. Yusril mempertanyakan independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

Kekhawatiran itu kian menjadi setelah terjadi peristiwa sensitif di luar ruang pengadilan. Yusril menyoroti kebakaran rumah salah seorang hakim yang sebelumnya meminta JPU KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi. “Itu sudah bukan rahasia umum,” imbuhnya, menyiratkan adanya tekanan dalam proses peradilan.

Update: Korban Banjir Sumatra 914 Jiwa

Melalui laporannya, KAMI mendesak Dewas untuk mengambil tiga langkah konkret. Pertama, memeriksa etik AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dugaan pelanggaran integritas. Kedua, menilai dampak tindakannya terhadap kredibilitas lembaga. Ketiga, mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan publik.

Yusril memberikan tekanan dengan ancaman aksi massa. “Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat, maka kami akan turun ke jalan,” pungkasnya.

Pemeriksaan Dewas terhadap tim JPU KPK ini menjadi titik baru yang mengindikasikan ketegangan internal dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut. Publik kini menunggu kejelasan, apakah langkah ini justru akan mempercepat pemeriksaan Gubernur Bobby Nasution, atau malah semakin mengaburkan arah penyidikan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

852 Desa Terendam Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Utara Menyerah dengan Tangis

02

Pelalawan Mempunyai Bandara bernama Sultan Syarif Haroen Setia Negara

03

Gubernur Aceh Mualem Datangkan Tim Deteksi Mayat dari China Pasca Banjir

04

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Tergantung Optimalisasi Penyerapan dan Pencegahan Kebocoran

05

Yayasan Gambut Paparkan Jurus Andal Agroforestri Kelapa-Kopi di Lahan Gambut

06

Prabowo Subianto Donasikan 90.000 Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah Sumatera

07

Banjir-Longsor Sumatra 631 orang Meninggal, 1 Juta Jiwa Mengungsi

08

Pemkab Samosir Larang Penerimaan Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan

New Headline










×
×