Hukum
Home / Hukum / Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka
Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 17 Juli 2025 – Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi menyangkal laporan bahwa tersangka kasus korupsi PT Pertamina, Muhammad Riza Chalid, berada di negara tersebut. Dalam rilis resmi Rabu (16/7/2025), Kemlu Singapura menegaskan catatan imigrasi membuktikan Riza tidak memasuki wilayahnya dalam kurun waktu terakhir.

“Berdasarkan pemeriksaan database imigrasi kami, Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan tidak tercatat masuk ke sini dalam periode waktu terkini,” bunyi pernyataan resmi Kemlu Singapura. Mereka juga menawarkan bantuan hukum kepada Indonesia jika diminta secara formal, sejalan dengan kewajiban internasional.

Bantahan ini menanggapi desas-desus media yang ramai memberitakan Riza—salah satu dari sembilan tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina—diduga melarikan diri ke Singapura. Kejagung sebelumnya telah menetapkan Riza sebagai tersangka pada 10 Juli 2025, menyusul dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi minyak yang merugikan keuangan negara.

Di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemanggilan resmi terhadap Riza telah dijadwalkan pekan depan. “Kami masih memastikan lokasinya, tetapi pemeriksaan sebagai tersangka mutlak diperlukan untuk mengungkap perannya,” tegas Anang, Rabu (16/7).

Selain Riza, delapan tersangka lain yang ditetapkan Kejagung meliputi:

Kini Riza Chalid diduga berada di Malaysia

  1. AN: Vice President Supply & Distribusi PT Pertamina
  2. HB: Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  3. TN: VP Integrated Supply Chain
  4. DS: VP Crude and Trading PT Pertamina (2019–2020)
  5. AS: Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
  6. HW: VP Integrated Supply Chain (2019–2020)
  7. MH: Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
  8. IP: Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Kasus ini menyoroti kerentanan tata kelola BUMN strategis dan komitmen Singapura dalam kerja sama pemberantasan korupsi lintas batas. Kejagung mengindikasikan penyelidikan akan menjangkau praktik korporasi terkait.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement