Hukum
Home / Hukum / Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Korban dan Modus Booking Janin Terungkap

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Korban dan Modus Booking Janin Terungkap

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Korban dan Modus Booking Janin Terungkap
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Korban dan Modus Booking Janin Terungkap

headlinesia.com, Bandung, 15 Juli 2025 – Polda Jawa Barat mengungkap operasi sindikat penjualan bayi ke Singapura dengan modus yang mengerikan, termasuk memesan janin sejak masih dalam kandungan. Pengakuan pelaku menyebutkan, sedikitnya 24 bayi dari berbagai daerah di Indonesia telah menjadi korban perdagangan manusia ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, mengonfirmasi bahwa sindikat ini menjual bayi-bayi tak berdosa dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp 11.000.000 hingga Rp 16.000.000 per bayi.

“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” tegas Surawan dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025). Bayi-bayi tersebut, menurut pengakuan pelaku, rencananya akan diadopsi setelah tiba di Singapura.

Modus Keji: Booking Janin dan Perawatan Bayi

Sindikat ini menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan bayi yang diperdagangkan. Salah satu modus yang paling mengejutkan adalah booking jabang bayi sejak masih dalam kandungan ibu kandungnya.

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, baru setelah itu diambil oleh para pelanggan,” jelas Kombes Surawan, mengungkapkan kedalaman jaringan kriminal tersebut.

Kini Riza Chalid diduga berada di Malaysia

Mayoritas bayi yang diperjualbelikan berusia di bawah satu tahun. Bayi-bayi korban tidak langsung dikirim, melainkan dirawat terlebih dahulu oleh sindikat hingga dianggap cukup kuat untuk perjalanan.

“Untuk bayi masih belum berusia setahun, jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan. Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirim ke Singapura,” ungkap Surawan.

12 Tersangka Ditahan, 6 Bayi Diselamatkan

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat telah menahan 12 orang pelaku yang terlibat dalam sindikat ini. Kasus ini awalnya terungkap dari pengembangan kasus penculikan di wilayah Jawa Barat.

Upaya penyelamatan pun dilakukan. Berkat pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan 6 orang bayi korban perdagangan. Lima bayi berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya dari kawasan Jabodetabek.

Keenam bayi yang diselamatkan tersebut saat ini mendapatkan perawatan medis intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung.

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka

Meski 24 bayi telah diklaim dijual oleh pelaku, penyelidikan terus dikembangkan secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” pungkas Kombes Pol. Surawan, menegaskan komitmen aparat untuk menuntaskan jaringan sindikat penjualan bayi ini dan mengungkap nasib semua korban.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement