Hukum
Home / Hukum / Kejagung Konfirmasi Barang Bukti Penggeledahan GoTo ke Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 T

Kejagung Konfirmasi Barang Bukti Penggeledahan GoTo ke Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 T

Kejagung Konfirmasi Barang Bukti Penggeledahan GoTo ke Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 T
Kejagung Konfirmasi Barang Bukti Penggeledahan GoTo ke Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 T

headlinesia.com, Jakarta, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (15/7/2025), kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Pemeriksaan kedua ini dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti dokumen yang disita saat penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang diduga merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan barang bukti hasil penggeledahan di kantor GoTo beberapa waktu lalu menjadi fokus utama konfirmasi ke Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai CEO Gojek sebelum masuk pemerintahan. “Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya,” ujar Harli di Jakarta, Selasa pagi.

Harli menambahkan, konfirmasi tidak hanya ditujukan kepada Nadiem, tetapi juga akan dilakukan terhadap beberapa pihak lain yang diduga memiliki pengetahuan kuat terkait kasus pengadaan Chromebook tersebut. “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” tegasnya.

Nadiem Hadir Didampingi Hotman Paris

Mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pagi ini. Penasihat Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya hadir tepat waktu. “[Nadiem Makarim] Hadir jam 08.00 WIB,” kata Hotman saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia juga memastikan akan mendampingi Nadiem secara langsung selama proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar Kejagung hari ini.

Kini Riza Chalid diduga berada di Malaysia

Fokus pada Rapat Krusial Mei 2020

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan perdana Nadiem pada Senin (23/6/2025) yang berlangsung marathon selama sekitar 12 jam (09.10 WIB – 20.58 WIB). Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik diketahui telah mendalami peran Nadiem dalam sebuah rapat krusial yang digelar pada Mei 2020. Rapat tersebut diduga menjadi momen pengkajian penting sebelum keputusan pengadaan laptop Chromebook diambil. Pembahasan dalam rapat inilah yang dinilai penyidik sangat vital untuk mengungkap kasus ini.

Pelengkap Data dan Perluasan Pemeriksaan

Kejagung menyatakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem bertujuan untuk melengkapi data dan memperoleh informasi tambahan guna membuat terang perkara korupsi pengadaan Chromebook yang diduga melibatkan kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun. Pernyataan Harli Siregar mengenai pemeriksaan terhadap “beberapa pihak lain” menandakan upaya Kejagung memperluas lingkup penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam proyek pendidikan bernilai triliunan rupiah tersebut.

Perkembangan kasus korupsi pengadaan Chromebook ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besaran kerugian negara yang diduga dan keterlibatan mantan pejabat tinggi serta perusahaan teknologi terkemuka. Kejagung diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negara Mereka

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement