headlinesia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan selama periode 2019-2022. Pemeriksaan intensif berlangsung selama kurang lebih 12 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (24/6) malam.
Mengapa Nadiem Diperiksa?
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pengetahuan dan peran Nadiem selaku menteri saat itu, terkait penggunaan anggaran senilai Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan laptop chromebook. Penyidik mengajukan setidaknya 31 pertanyaan pokok yang berfokus pada proses perencanaan dan pengambilan keputusan proyek besar tersebut.
Fokus Penyidikan pada Rapat Krusial Mei 2020
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa titik berat pemeriksaan adalah pada sebuah rapat yang digelar pada 9 Mei 2020. Fokus ini muncul karena terdapat kejanggalan terkait perubahan keputusan teknis. Kajian teknis yang sebenarnya telah rampung sejak April 2020, mengalami perubahan signifikan beberapa waktu kemudian, tepatnya di bulan Juni atau Juli 2020.
“Mengapa rapat 9 Mei 2020 ini sangat penting? Karena ini akan didalami oleh penyidik. Tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran staf khusus (stafsus) saat itu,” jelas Harli Siregar dalam konferensi pers yang dipantau melalui kanal YouTube Kompas TV.
Harli menambahkan, penyidik telah memiliki beberapa informasi berdasarkan barang bukti elektronik yang ditemukan. Informasi inilah yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya langsung kepada Nadiem Makarim selama proses pemeriksaan.
Peran Menteri dan Keterkaitan Vendor
“Yang bersangkutan sebagai menteri masih pada seputar bagaimana perencanaan dan kaitan dengan para vendor,” kata Harli, merinci lingkup pemeriksaan terhadap Nadiem. Penyidik berusaha memahami alasan di balik perubahan dari hasil kajian awal hingga akhirnya chromebook terpilih sebagai sistem dalam pengadaan.
Pemeriksaan Lanjutan Masih Dimungkinkan
Menanggapi kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Nadiem, Harli menyatakan bahwa proses penyidikan belum sepenuhnya tuntas. “Masih ada data-data yang belum dibawa dan diserahkan. Kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu didalami dan ini terkait dengan jawaban dari pihak lain yang akan dikonfirmasi ke Nadiem,” ujarnya. Publik diminta menunggu perkembangan lebih lanjut.
Respons Nadiem Makarim
Usai menjalani pemeriksaan panjang, mantan Mendikbudristek itu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan Agung. “Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem.
Ia menekankan komitmennya untuk kooperatif: “Saya terus bersikap kooperatif dalam membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.” Nadiem juga menyoroti prinsip praduga tak bersalah, keadilan, dan transparansi yang dijunjung dalam proses hukum ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun ini terus berlanjut, dengan Kejagung berfokus pada mengungkap alasan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan kebijakan pengadaan yang berpotensi merugikan negara.
Comment