SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Budi Arie Tahu Praktik Jaga Situs Judi Online di Kominfo, Ungkap Saksi Mahkota

Budi Arie Tahu Praktik Jaga Situs Judi Online di Kominfo, Ungkap Saksi Mahkota

headlinesia.com, Jakarta, 13 Juni 2025 – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi diduga mengetahui praktik penjagaan situs judi online di lingkungan kementeriannya. Hal ini terungkap dari kesaksian Denden Imadudin Soleh, mantan pegawai Kominfo yang kini berstatus terdakwa sekaligus saksi mahkota dalam kasus korupsi penjagaan situs ilegal tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6), Denden mengaku pernah bertemu Muhrijan alias Agus—salah satu terdakwa—di Hotel Ibis Sunter, Jakarta Utara. Saat itu, Agus meminta alokasi dana Rp 1 miliar lebih dari hasil penjagaan situs judi online. “Saya berikan Rp 400 juta awal, lalu Rp 1 miliar kemudian secara tunai,” ujar Denden.

Pertemuan Kunci dan Peran “Tim Menteri”

Denden menjelaskan, Agus kemudian meminta perkenalan dengan Adhi Kismanto—pegawai Kominfo yang diangkat atas “atensi” Budi Arie. Dalam pertemuan di Pondok Indah Mal, medio 2024, Agus, Adhi, dan Alwin Jabarti Kiemas (terdakwa) membahas kelanjutan praktik penjagaan. “Mereka bilang, ‘ini sudah oke dan diketahui oleh yang di atas’,” kata Denden. Saat jaksa mendesak siapa “yang di atas”, Denden menegaskan: “Pak Menteri saat itu, Budi Arie Setiadi.”

Indikasi Keterlibatan Budi Arie dalam Rekrutmen dan Aliran Dana

Surat dakwaan (No. PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025) menyebut Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony (Tony) mencari tenaga ahli untuk mengumpulkan data situs judi online pada Oktober 2023. Tony lalu merekomendasikan Adhi Kismanto. Meski Adhi tak lulus seleksi karena tak bergelar sarjana, Budi Arie memaksanya masuk Kominfo. Adhi bertugas melaporkan situs judi ke Tim Take Down, tetapi justru terlibat skema penjagaan.

Pada Maret 2024, di Kafe Pergrams, Senopati, Agus dan Tony membagi komisi untuk menjaga situs judi:

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

  • 20% untuk Adhi Kismanto,
  • 30% untuk Tony,
  • 50% dialokasikan ke Budi Arie Setiadi.
    Tarifnya Rp 8 juta per situs yang “diamankan” dari pemblokiran.

Bantahan Budi Arie

Budi Arie membantah keras tuduhan menerima 50% aliran dana. Dalam keterangan tertulis, Senin (19/5), ia menyebut hal itu “narasi jahat” dan menegaskan tak pernah tahu kesepakatan bagi hasil. “Faktanya, tak ada aliran dana ke saya. Saya justru aktif memberantas judi online,” tegasnya.

Imbas dan Proses Hukum

Kasus ini menjerat lima terdakwa: Muhrijan (Agus), Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Denden. Praktik penjagaan situs judi online di Kominfo sempat berhenti saat Adhi dipindah ke tim penyidikan akhir 2023, tetapi kembali berjalan setelah pertemuan “tim menteri”.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×