SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 T

Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 T

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Sumber: Nina Susilo/Kompas.id)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Sumber: Nina Susilo/Kompas.id)

headlinesia.com, Jakarta, 10 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara terbuka mendeklarasikan kesiapannya berkooperasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di lingkungan Kemendikbudristek (2019–2022). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers hari ini, sebagai respons atas eskalasi kasus yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap reformasi pendidikan.

Kasus ini menyentuh fundamental akuntabilitas kebijakan pendidikan nasional. Kejagung, melalui Kapuspenkum Harli Siregar (26/5/2025), telah mengungkap indikasi “pemufakatan jahat” mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar merekomendasikan Chromebook sebagai perangkat bantuan TIK, meski uji coba 1.000 unit pada 2019 membuktikan ketidakefektifannya. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,98 triliun – angka yang memicu pertanyaan serius tentang alokasi dana pendidikan.

Saya berkomitmen bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan,” tegas Nadiem. Ia menegaskan penghormatan penuh terhadap proses hukum dan kesediaan memberikan keterangan jika dipanggil Kejagung. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis membedakan kebijakan beriktikad baik dari potensi penyimpangan dalam implementasi.

Di tengah hiruk-pikuk opini, Nadiem mengimbau masyarakat menahan diri menarik kesimpulan prematur. “Saya percaya proses hukum yang adil akan memilah mana kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang menyimpang,” ujarnya. Pernyataan ini relevan mengingat Kejagung belum menetapkan tersangka, meski membuka opsi pemeriksaan terhadap semua pihak terkait – termasuk mantan menteri.

Titik krusial investigasi terletak pada kesenjangan antara kebutuhan riil dan keputusan pengadaan. Kejagung menduga ada rekayasa kajian teknis untuk memaksakan Chromebook sebagai solusi tunggal, meski bukti empiris menunjukan ketidakcocokan. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan skema sistematis mengorbankan kepentingan pendidikan demi keuntungan segelintir pihak.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Harli Siregar menegaskan (27/5/2025), pemanggilan Nadiem atau pihak lain bergantung pada kebutuhan penyidik mengungkap kejahatan. Dengan sinyal kooperatif dari mantan menteri, proses hukum diharapkan menemukan momentum untuk menguak kebenaran tanpa intervensi politis.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas program prioritas seperti digitalisasi sekolah. Hasil investigasi akan menentukan apakah transformasi pendidikan pascareformasi Nadiem dapat terus berjalan, atau justru terhambat oleh trauma korupsi berkedok inovasi.

#headline #headlinesia #beritaheadline #Nadiem

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×