Headlinesia.com, Jakarta, 5 Juni 2025 – Skandal korupsi dan pencucian uang di Kementerian Komunikasi dan Informatika kian terkuak dengan fakta mengejutkan: istri seorang tersangka utama, Darmawati, diduga membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli dua mobil mewah senilai miliaran rupiah dan puluhan barang mewah lainnya. Pengeluaran fantastis seorang ibu rumah tangga ini mempertanyakan betapa mudahnya uang haram dibelanjakan secara terbuka.
Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus Darmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Suaminya, Muhrijan (alias Agus), sebelumnya telah mengaku menjadi penghubung antara oknum pegawai Kominfo dan agen judi online sejak Maret 2024. Muhrijan mengatur tarif Rp 10 juta per situs dari agen, dengan Rp 8,5 juta diserahkan ke oknum Kominfo.
Uang Haram Dibelanjakan Terang-terangan
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Darmawati secara aktif membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang yang diberikan suaminya, tanpa mengetahui asal-usul pastinya. Pembelian dilakukan secara mencolok dan tunai.
Dua saksi penjual mobil dihadirkan JPU:
- Rema Galang Mahardika (Sales Lexus): Darmawati membeli Lexus RX 500 seharga Rp 2.006 miliar pada Juni 2024. Pembayaran dimulai dengan Rp 50 juta (4 Juni) dan pelunasan tunai pada 25 Juni 2024. “Membayar cash pada tanggal 25 Juni 2024, pelunasan,” jelas Rema.
- Fendi Salim (Sales BMW): Darmawati membeli sebuah BMW seharga Rp 2,7 miliar secara tunai pada September 2024. “Membeli secara cash seharga Rp 2,7 miliar,” kata Fendi. Ia menyaksikan Darmawati datang bersama suaminya, melihat-lihat, menawar, lalu membayar uang muka dan melunasinya secara tunai.
Luxury Spree, iPhone hingga Perhiasan Berlian
Tak hanya mobil, dakwaan dan persidangan mengungkap pemborongan barang mewah dan elektronik bernilai tinggi oleh Darmawati, meliputi:
- Elektronik: iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, Asus ROG, MacBook Pro, iPad Pro, dua unit Samsung (Z Flip 5 ungu & A35 biru).
- Fesyen & Aksesoris: Dua cincin Louis Vuitton, jam tangan Louis Vuitton emas, jam tangan Rolex perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, sepasang sandal Hermes, serta enam tas mewah (Louis Vuitton pink & cokelat, pouch LV, Dior biru dongker, Chanel pink, Longchamp abu-abu).
- Perhiasan: 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas karet, tiga pasang anting, dua liontin emas campur berlian, dan satu liontin emas.
Mengapa Pengawasan Gagal?
Pengungkapan pembelanjaan besar-besaran Darmawati, seorang ibu rumah tangga, dengan uang yang diduga kuat berasal dari suap judi online yang melibatkan oknum Kominfo, menimbulkan pertanyaan kritis: mengapa mekanisme pengawasan internal di Kominfo dan lembaga keuangan gagal mendeteksi atau mencegah aliran dan pembelanjaan uang haram secara tunai dalam nilai miliaran rupiah ini?
Kasus ini tidak hanya tentang tindak pidana individu, tetapi juga menyoroti kerentanan sistem yang memungkinkan hasil kejahatan korupsi dinikmati secara vulgar, jauh sebelum pelakunya diadili. Sidang akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan peran masing-masing tersangka.
Comment