SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Harga Tanah Mahal Paksa Rumah Subsidi Mengecil

Harga Tanah Mahal Paksa Rumah Subsidi Mengecil

Maruarar Sirait (©Merdeka.com/Arie Basuki)
Maruarar Sirait (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Headlinesia.com, Bandung, 4 JUNI 2025 — Pemerintah berencana mengecilkan luas bangunan dan lahan rumah subsidi akibat melambungnya harga tanah di kawasan perkotaan. Kebijakan ini diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai meninjau langsung keterbatasan lahan di sejumlah kota, Selasa (3/6).

Dalam Rapat Optimalisasi Program KPR Sejahtera FLPP di Menara BJB Bandung, Ara—sapaan akrab menteri—menegaskan, desain rumah subsidi harus berinovasi menyiasati mahalnya lahan. “Kalau tanah mahal, kenapa tidak bangun bertingkat? Kita tak boleh kalah oleh masalah,” tegasnya, seperti dikutip Antara.

Draf revisi aturan (Kepmen PKP Nomor/KPTS/M/2025) mengusung pengurangan signifikan:

  • Luas bangunan: 18–36 m² (sebelumnya minimal 21 m²).
  • Luas tanah: 25–200 m² (sebelumnya minimal 60 m²).

Perubahan ini bertujuan memacu pembangunan perumahan terjangkau di pusat kota, di mana lahan terbatas tapi permintaan tinggi. Ara menambahkan, desain monoton selama ini membuat konsumen kehilangan pilihan. “Kita akan ekspos desain baru yang kreatif. Tunggu kejutannya,” janjinya.

Kebijakan ini masih terbuka masukan, namun prinsipnya jelas: efisiensi lahan adalah solusi realistis di tengah kenaikan harga tanah 12% per tahun (data BPN 2024). Aturan lama (Kepmen PUPR No. 995/2021) dinilai tak lagi sesuai dengan dinamika pasar properti perkotaan.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Dengan ukuran lebih kompak, pengembang dapat menawarkan unit lebih banyak di lahan sama. Masyarakat berpenghasilan rendah juga mendapat akses hidup di pusat kota tanpa beban harga tanah. Namun, pakar tata kota dari ITB, Prof. Ahmad Rusdi, mengingatkan: “Pemerintah harus pastikan kualitas hunian tidak turun. Ruang hijau dan sirkulasi udara wajib jadi prioritas.”

Terkait isu pangan, Kementerian Perdagangan sedang menyelidiki praktik “mafia beras” yang diduga picu kenaikan harga eceran meski stok nasional melimpah.

#headline #headlinesia #beritaheadline #rumahsubsidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×