Headlinesia.com, Jakarta, 30 Mei 2025– Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengungkap indikasi kuat keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam praktik perlindungan judi online. Dalam podcast resminya, Jumat (30/5), Mahfud menyoroti penerimaan 50% keuntungan oleh Budi Arie serta pengangkatan Adhi Kismanto—tenaga ahli Kominfo tanpa latar belakang pendidikan—yang diduga mengoperasikan judi via platform Space Digital milik pemerintah.
Mahfud MD menegaskan, logika hukum menunjukkan mustahil Budi Arie menerima 50% bagian dari pengamanan judi online tanpa memberikan fasilitas atau imbal jasa. “Orang bisa sepakat bagi 50% kalau ada fasilitas sebelumnya. Ini sudah indikasi kuat,” tegasnya di kanal YouTube Mahfud MD Official. Ia juga mengaitkan kasus ini dengan Adhi Kismanto, tenaga ahli di Kominfo yang diangkat Budi Arie meski bukan sarjana dan mengaku “ahli IT” tanpa verifikasi.
Platform Space Digital, layanan resmi Kominfo untuk literasi digital, diduga menjadi alat operasi judi online oleh Adhi Kismanto. Mahfud menekankan, Budi Arie sebagai menteri bertanggung jawab penuh atas kejahatan yang dilakukan bawahannya, apalagi di lingkungan kementeriannya. “Dia mengangkat orang hanya berdasarkan pengakuan, lalu kejahatan terjadi,” kritiknya.
Mantan Menko Polhukam itu mendesak jaksa dan hakim mendalami kasus ini, menyebut ada potensi pelanggaran UU Korupsi dan Pencucian Uang. “Jika indikasinya kuat, ini bisa dikategorikan tindak pidana korupsi,” tegas Mahfud.
Menanggapi tuduhan, Menkominfo Budi Arie membantah keras melalui pernyataan resmi, Senin (19/5). Ia menyebut klaim 50% keuntungan sebagai “omongan para tersangka” dan menegaskan tak pernah ada aliran dana maupun permintaan dari dirinya. “Ini framing jahat yang menyerang harkat saya. Mereka tak pernah berani bicara langsung karena pasti saya proses hukum,” ujarnya. Budi Arie juga menyatakan siap membuktikan integritasnya di jalur hukum.
Kasus ini terus memantik sorotan publik seiring kontradiksi antara analisis hukum Mahfud MD dan bantahan resmi Menkominfo. Masyarakat menantikan langkah konkret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian dalam mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan potensi kerugian negara.
Comment