Hukum
Home / Hukum / Gubernur Jabar Tutup Tambang Longsor Gunung Kuda

Gubernur Jabar Tutup Tambang Longsor Gunung Kuda

Foto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Headlinesia.com, Cirebon, 30 Mei 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan permanen tambang batu galian C di Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini menyusul insiden longsor mematikan pada Jumat (30/5/2025) yang menewaskan 14 pekerja, melukai 12 orang, dan mengakibatkan 8 lainnya hilang.

Tindakan Darurat Pascatragedi

Dalam pernyataan resmi di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi mengonfirmasi telah menginstruksikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh operasional tambang. “Perusahaan ini ditutup untuk selamanya. Tidak ada kompromi atas kelalaian yang mengorbankan nyawa manusia,” tegas Dedi, Jumat (30/5/2025).

Peringatan Sejak 2021 Diabaikan

Fakta mengejutkan terungkap: Dedi telah memperingatkan risiko tambang ini sejak 2021, saat masih menjadi anggota DPR RI. Dalam kunjungan lapangan pada 7 Oktober 2021, ia merekam video kondisi tambang yang rawan longsor dan mengunggahnya ke akun Instagram @dedimulyadi71. “Saat itu, saya sudah mencium bahaya. Cara penambangan tidak memperhatikan keselamatan pekerja, berpotensi memicu roboh dari atas,” ujarnya dalam video yang dikutip Sabtu (31/5/2025).

Dedi bahkan telah meminta Kementerian ESDM mengevaluasi izin operasi. Namun, karena izin tambang masih berlaku hingga Oktober 2025, ia tak memiliki kewenangan menghentikannya saat itu. “Saya sudah ‘bawel’ sejak 2021, tapi wewenang terbatas. Hari ini, duka yang kita tanggung,” tulisnya.

Data Korban dan Respons Otoritas

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cirebon melaporkan korban tewas mencapai 14 orang per 31 Mei 2025, dengan 8 pekerja masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan dikerahkan, sementara korban luka dirawat di RSUD Cirebon. Dinas ESDM Jabar sedang mengaudit kepatuhan perusahaan terhadap aturan keselamatan pertambangan.

BPK Ungkap Defisit APBD Riau 2024

Dampak Langsung Penutupan Tambang

Penutupan permanen ini akan mencabut izin operasi perusahaan dan memberlakukan sanksi pidana bagi pengelola. Gubernur menegaskan, “Ini pelajaran pahit: keselamatan manusia harus di atas keuntungan bisnis.”

#DediMulyady #KDM #headline #Headlinesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement