Hukum
Home / Hukum / Kejagung Panggil Nadiem Korupsi Digitalisasi

Kejagung Panggil Nadiem Korupsi Digitalisasi

Kejagung membuka peluang memanggil eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Kejagung membuka peluang memanggil eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Table of Contents+

    Headlinesia.com, Jakarta, 28 Mei 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai saksi atau tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022. Langkah ini menyusul penggeledahan dua staf khusus Nadiem pekan lalu, yang menyita sejumlah barang bukti.

    Barang Bukti Disita dari Staf Khusus
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penyidik telah menggeledah dua lokasi pada Rabu (21/5):

    1. Apartemen Kuningan Place milik FH (Staf Khusus Mendikbud Ristek):** 1 laptop dan 4 ponsel.
    2. Apartemen Ciputra World 2 milik JT: 1 laptop, 3 hardisk/flashdisk, dan 15 dokumen catatan.

    “Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap tindak pidana korupsi pengadaan alat TIK berbasis Chromebook,” jelas Harli dalam konferensi pers, Selasa (27/5).

    Indikasi Pemufakatan Jahat dan Kerugian Negara
    Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam proses pengadaan, di mana tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian yang memaksakan penggunaan Chromebook, meski uji coba 2019 menunjukkan ketidakefektifan.

    “Chromebook berbasis internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata,” tegas Harli.

    BPK Ungkap Defisit APBD Riau 2024

    Anggaran program ini mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari:

    • Rp3,58 triliun (dana satuan pendidikan).
    • Rp6,399 triliun (Dana Alokasi Khusus/DAK).

    Nilai kerugian negara masih dalam penghitungan, mengingat kasus baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

    Nadiem Belum Berkomentar
    Hingga kini, Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan resmi. Kejagung menegaskan, pemanggilan terhadap pihak mana pun akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Semua yang terlibat dalam tindak pidana ini bisa dipanggil, termasuk mantan pejabat,” tandas Harli.

    Kejagung akan mengembangkan penyidikan dengan menganalisis barang bukti dan menghadirkan saksi-saksi kunci. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan resmi dari lembaga penegak hukum.

    Gubernur Jabar Tutup Tambang Longsor Gunung Kuda

    #headline #headlinesia

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    × Advertisement
    × Advertisement