SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Ditemukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51Kg dirumah Eks. Pejabat MA

Ditemukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51Kg dirumah Eks. Pejabat MA

Mantan Pejabat MA Diduga Makelar Kasus Photo: (ANTARA - Asprilla Dwi Adha)
Mantan Pejabat MA Diduga Makelar Kasus Photo: (ANTARA - Asprilla Dwi Adha)

Headlinesia.com, Jakarta, 23 Mei 2025 – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menemukan uang tunai hampir Rp1 triliun di kediamannya. Penemuan ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Febrie menyatakan, penyidik sempat terkejut saat menemukan uang senilai Rp920 miliar tergeletak di lantai rumah Zarof. “Prosedur penyitaan telah dilakukan dengan benar, dan tidak ada barang bukti yang hilang,” tegasnya.

Dari Pejabat MA hingga Tersangka

Zarof Ricar, kelahiran Sumenep, Jawa Timur, 16 Januari 1962, merupakan mantan pejabat tinggi di MA sebelum pensiun pada Januari 2022. Selama kariernya, ia menduduki berbagai jabatan strategis, seperti eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) dan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA. Ia juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada 2020.

Tak hanya di MA, Zarof pernah aktif di PSSI sebagai Wakil Ketua Komite Etik (2017) dan menjadi produser film Sang Pengadil (2024).

Tersandung Kasus Suap dan Pencucian Uang

Setelah pensiun, Zarof terseret sejumlah kasus korupsi. Ia diduga menjadi makelar kasus (judicial corruption) di lingkungan peradilan Indonesia. Keterlibatannya terungkap saat kasus suap tiga hakim bersama terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang akhirnya divonis bebas.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Pada 10 April 2025, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain uang Rp920 miliar, penyidik juga menyita 51 kilogram emas Antam di rumahnya.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan praktik mafia peradilan di Indonesia. Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan keterkaitan Zarof dengan kasus-kasus lainnya.

#headline #headlinesia #beritaheadline

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×