Hukum
Home / Hukum / Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung

Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung

Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung
Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung

Headlinesia.com, Jakarta, 21 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut. Penangkapan ini memperkuat penyelidikan Kejagung atas dugaan penyimpangan keuangan negara.

“Betul (ditangkap),” tegas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5). Febrie mengonfirmasi bahwa Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, meski tidak merinci kronologi maupun status hukum tersangka.

Kasus Korupsi Terkait Kredit Perbankan

Kejagung mendalami dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Meski Sritex merupakan perusahaan swasta, penyelidikan dilakukan karena fasilitas kredit tersebut melibatkan bank milik negara (BUMN).

Juru Bicara Kejagung, Harli, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, keuangan daerah termasuk dalam lingkup keuangan negara. “Jika ada pelanggaran hukum dalam pemberian kredit, itu termasuk tindak pidana korupsi,” jelas Harli.

Dasar Hukum Penyelidikan

Harli menambahkan bahwa penyelidikan ini berpedoman pada dugaan penyalahgunaan kredit perbankan yang merugikan keuangan negara. Meski belum diungkap lebih rinci, kasus ini diduga terkait dengan skema kredit bermasalah yang melibatkan perusahaan keluarga Lukminto.

Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah

Kejagung diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan.

#haedlinesia #Sritex #Korupsi #Kejagung #IwanLukminto #KreditBank

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement