Hukum
Home / Hukum / KPK Geledah Kemenaker, 8 Tersangka Ditahan

KPK Geledah Kemenaker, 8 Tersangka Ditahan

Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).(DOK. Humas Kemenaker)
Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).(DOK. Humas Kemenaker)

Headlinesia.com, Jakarta, 21 Mei 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Operasi tersebut terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).

Penggeledahan Berlangsung Tertutup, Barang Bukti Dibawa Keluar

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan telah selesai sekitar pukul 16.00 WIB. “Benar, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Tim penyidik KPK terlihat membawa beberapa tas ransel hitam dan abu-abu saat meninggalkan gedung. Tidak ada koper besar yang biasa digunakan untuk membawa barang bukti, namun petugas langsung masuk ke tiga mobil hitam yang parkir di depan kantor.

8 Tersangka Sudah Ditetapkan

Fitroh mengungkapkan, KPK telah menetapkan tujuh hingga delapan tersangka dalam kasus ini. “Sudah (ada tersangka), sekitar 7 atau 8 orang,” katanya. Namun, identitas para tersangka dan detail perkara belum diungkap lebih lanjut.

Sumber KPK yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat Kemenaker dan sejumlah pihak swasta yang memfasilitasi pengurusan izin TKA. “Ada indikasi pungutan liar dan gratifikasi dalam proses perizinan,” ujar sumber tersebut.

Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah

Wamenaker Mengaku Tidak Tahu Soal Penggeledahan

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tidak mengetahui adanya operasi KPK tersebut. “Gue enggak tahu tuh, gue enggak tahu soal itu. Kan yang pertama gue dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat, tadi konpers, udah,” kata Noel usai menghadiri konferensi pers di Kemenaker.

Pernyataan Noel ini memantik pertanyaan publik, mengingat penggeledahan dilakukan di kantor yang berada di bawah kewenangannya. Beberapa pegawai Kemenaker yang diwawancarai juga mengaku tidak mendapat informasi resmi terkait operasi KPK.

Kasus Suap TKA: Masalah Klasik yang Berulang

Kasus suap terkait TKA bukan pertama kali terjadi di Kemenaker. Pada 2023, KPK juga menangani kasus serupa yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.

Pengamat kebijakan ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Andika Putra, mengatakan, celah korupsi dalam perizinan TKA terjadi karena sistem yang masih manual dan kurang transparan. “Proses verifikasi dokumen TKA rentan manipulasi jika tidak ada pengawasan ketat,” jelasnya.

Ia mendorong Kemenaker mempercepat digitalisasi perizinan untuk meminimalisir praktik suap. “E-licensing dengan sistem terbuka bisa mengurangi intervensi oknum,” tambah Andika.

Raja Ampat: Ibu Kota Biodiversitas Laut Dunia, akankah punah?

Respons Kemenaker: Akan Berkoordinasi dengan KPK

Kementerian Ketenagakerjaan melalui juru bicaranya, Anwar Fuadi, menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan KPK. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pegawai yang terbukti bersalah, kami tidak akan tolerir,” tegas Anwar.

Ia juga memastikan bahwa layanan perizinan TKA tetap berjalan normal. “Tidak ada gangguan layanan, kami pastikan proses perizinan tetap sesuai prosedur,” ujarnya.

Masyarakat Minta KPK Usut Tuntas

Kaukus Anti-Korupsi (KAK) mendesak KPK menuntaskan kasus ini hingga ke tingkat tertinggi. “Jangan hanya menangkap orang kecil, tapi juga aktor intelektual di belakangnya,” kata Koordinator KAK, Rina Marlina.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar kasus ini tidak menghambat investasi. “Kami minta proses hukum berjalan cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha yang membutuhkan TKA,” ujar Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Apa Langkah Selanjutnya KPK?

Fitroh Rohcahyanto menyatakan, penyidikan akan diperdalam untuk mengungkap jaringan korupsi di sektor ketenagakerjaan. “Kami akan mengusut tuntas, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Jokowi: Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket

Dugaan sementara, modus yang digunakan adalah pemotongan biaya perizinan dan pengurusan dokumen palsu. KPK juga mendalami aliran dana yang diduga digunakan untuk gratifikasi.

Operasi KPK di Kemenaker kembali menyoroti kerentanan korupsi di sektor perizinan TKA. Dengan delapan tersangka yang sudah ditetapkan, publik menantikan proses hukum yang transparan.

Di sisi lain, Kemenaker harus segera melakukan evaluasi internal untuk menutup celah korupsi. Digitalisasi layanan perizinan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah praktik serupa terulang.

#headline #headlinesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement