Hukum
Home / Hukum / Roy Suryo Diperiksa dengan 26 Pertanyaan

Roy Suryo Diperiksa dengan 26 Pertanyaan

Jokowi mempersilahkan kepada Kepolisian untuk melakukan tees forensik digital guna menguji keabsahan ijazahnya yang dituduhkan palsu (ANTARA Foto/Fauzan)
Jokowi mempersilahkan kepada Kepolisian untuk melakukan tees forensik digital guna menguji keabsahan ijazahnya yang dituduhkan palsu (ANTARA Foto/Fauzan)

Headlinesia.com, Jakarta, 16 Mei 2025 – Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu. Politikus sekaligus pakar telematika itu mengaku telah menjawab 26 pertanyaan penyidik dengan rinci dalam dokumen setebal 22 halaman.

“Alhamdulillah, saya sudah menjawab detail semua pertanyaan, termasuk kisah hidup, pendidikan, hingga karir saya, termasuk saat menjabat Menpora,” kata Roy usai diperiksa, Kamis (15/5).

Selain menyoal latar belakangnya, Roy mengaku ditanya seputar video dan peristiwa 26 Maret lalu, meski enggan merinci lebih jauh. Ia juga mempertanyakan penerapan Pasal 32 dan 35 UU ITE dalam laporan tersebut, menyebut pasal itu sejatinya dirancang untuk transaksi elektronik, bukan kriminalisasi.

“Jahat sekali jika pasal ini dipakai untuk memidanakan orang, seperti kasus Prita Mulyasari dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang—termasuk inisial RS (diduga Roy Suryo)—atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu melibatkan Pasal 310-311 KUHP serta tiga pasal UU ITE.

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Sritex

Jokowi beralasan langkah hukum diambil agar polemik ini jelas dan tuntas. “Ini masalah ringan, tapi perlu ke ranah hukum agar semua transparan,” ujarnya pada 30 April lalu.

Pemeriksaan Roy Suryo menjadi sorotan publik, mengingat polemik ijazah Jokowi sempat ramai dibahas di media sosial.

#headline #headlinesia #indonesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement