Headlinesia.com, Jakarta, 14 Mei 2025 – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan, sejak awal tahun hingga Maret 2025, tercatat 73.992 pekerja kehilangan pekerjaan, sementara sepanjang 2024 lalu, 257.471 peserta BPJS Ketenagakerjaan berhenti akibat PHK.
Lonjakan PHK & Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja
Dalam Media Briefing Apindo, Selasa (13/5/2025), Shinta mengungkapkan, meski investasi baru menciptakan 3-4 juta lapangan kerja, angka tersebut belum cukup menyerap korban PHK maupun pertumbuhan angkatan kerja.
“PHK terus meningkat signifikan dan belum menunjukkan tanda berhenti. Kami butuh lebih banyak investasi di sektor padat karya,” tegasnya.
Penyebab PHK: Penurunan Permintaan hingga Teknologi
Survei Apindo terhadap 357 perusahaan anggota (Maret 2025) mengungkap alasan utama PHK:
- 65%: Penurunan permintaan pasar
- 43,4%: Kenaikan biaya produksi
- 33,2%: Dampak perubahan regulasi upah minimum
- 21,4%: Tekanan produk impor
- 20,9%: Otomasi dan teknologi
Selain itu, 67,1% perusahaan menyatakan tidak berencana melakukan investasi baru dalam setahun ke depan, memperburuk prospek penyerapan tenaga kerja.
Klaim JHT Meningkat, Sinyal Krisis Ketanggakerjaan
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK pada 2024 mencapai 154.010 orang, sementara periode Januari-Maret 2025 sudah 40.683 orang.
Shinta menegaskan, perlunya kebijakan darurat untuk memulihkan iklim usaha dan mendorong investasi padat karya guna mencegah lonjakan pengangguran lebih besar.
Tren PHK yang terus naik menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan stimulus sektor industri. Tanpa intervensi cepat, dampaknya berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi lebih luas.
#BeritaHeadlineIndonesia #Headlinesia #Headline
Comment