SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / Reformasi BUMN: 7 Perusahaan dibubarkan

Reformasi BUMN: 7 Perusahaan dibubarkan

Reformasi BUMN: 7 Perusahaan dibubarkan

Headlinesia.com, Jakarta 09/05/2025 – Pada 29 Desember 2023, pemerintah mengumumkan pembubaran tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami krisis keuangan. Langkah ini diambil untuk membersihkan portofolio BUMN dari perusahaan tidak produktif.

Daftar BUMN yang Dibubarkan
Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

  1. PT Merpati Nusantara Airlines
  2. PT Industri Gelas
  3. PT Kertas Kraft Aceh
  4. PT Industri Sandang Nusantara
  5. PT Kertas Leces
  6. PT Istaka Karya
  7. PT PANN

Pembubaran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), dengan enam perusahaan sudah memiliki dasar hukum sejak April 2023.

Alasan Pembubaran: Utang Menumpuk & Bisnis Tidak Layak
Direktur Utama PT PPA, Teguh Wirahadikusumah, menyatakan bahwa ketujuh BUMN mengalami financial distress dan over-leverage. Model bisnis mereka dinilai tidak berkelanjutan dan tidak memberi kontribusi ekonomi.

Nasib Karyawan: Pesangon & Klaim Aset Jadi Prioritas
Teguh menegaskan, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Hasilnya diprioritaskan untuk bayar utang pajak dan hak karyawan.
Contohnya, aset Merpati Nusantara dijual untuk penuhi kewajiban pensiun karyawan. Pemerintah memastikan proses berjalan adil sesuai hukum.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

3 Kriteria BUMN Rawan Dibubarkan
Wakil Menteri BUMN menyebutkan parameter evaluasi:

  1. Kondisi keuangan buruk
  2. Kontribusi ekonomi rendah
  3. Bisnis tidak berkelanjutan

Reformasi BUMN: Fokus Keberlanjutan & Akuntabilitas
Pembubaran ini bagian dari transformasi BUMN agar lebih sehat dan kompetitif. Langkah ini dianggap perlu meski berat, demi perbaikan jangka panjang.


Pemerintah tegas menutup BUMN bermasalah, tetapi menjamin hak karyawan. Reformasi ini diharapkan memperkuat ekonomi nasional.

#BeritaHeadlineIndonesia #Headlinesia #BUMNdibubarkan #headlinesiadotcom

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×