Headlinesia.com, Jakarta 09/05/2025 – Pada 29 Desember 2023, pemerintah mengumumkan pembubaran tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami krisis keuangan. Langkah ini diambil untuk membersihkan portofolio BUMN dari perusahaan tidak produktif.
Daftar BUMN yang Dibubarkan
Ketujuh perusahaan tersebut adalah:
- PT Merpati Nusantara Airlines
- PT Industri Gelas
- PT Kertas Kraft Aceh
- PT Industri Sandang Nusantara
- PT Kertas Leces
- PT Istaka Karya
- PT PANN
Pembubaran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), dengan enam perusahaan sudah memiliki dasar hukum sejak April 2023.
Alasan Pembubaran: Utang Menumpuk & Bisnis Tidak Layak
Direktur Utama PT PPA, Teguh Wirahadikusumah, menyatakan bahwa ketujuh BUMN mengalami financial distress dan over-leverage. Model bisnis mereka dinilai tidak berkelanjutan dan tidak memberi kontribusi ekonomi.
Nasib Karyawan: Pesangon & Klaim Aset Jadi Prioritas
Teguh menegaskan, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Hasilnya diprioritaskan untuk bayar utang pajak dan hak karyawan.
Contohnya, aset Merpati Nusantara dijual untuk penuhi kewajiban pensiun karyawan. Pemerintah memastikan proses berjalan adil sesuai hukum.
3 Kriteria BUMN Rawan Dibubarkan
Wakil Menteri BUMN menyebutkan parameter evaluasi:
- Kondisi keuangan buruk
- Kontribusi ekonomi rendah
- Bisnis tidak berkelanjutan
Reformasi BUMN: Fokus Keberlanjutan & Akuntabilitas
Pembubaran ini bagian dari transformasi BUMN agar lebih sehat dan kompetitif. Langkah ini dianggap perlu meski berat, demi perbaikan jangka panjang.
Pemerintah tegas menutup BUMN bermasalah, tetapi menjamin hak karyawan. Reformasi ini diharapkan memperkuat ekonomi nasional.
#BeritaHeadlineIndonesia #Headlinesia #BUMNdibubarkan #headlinesiadotcom
Comment