Headlinesia.com, Jakarta 09/05/2025. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga menyebarluaskan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik sebelum Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berhasil diamankan. Hal ini terungkap saat Rossa menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Pengejaran Hasto Kristiyanto di PTIK
Rossa menjelaskan bahwa tim penyidik sempat melacak pergerakan Hasto Kristiyanto di sekitar Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menggunakan data posisi handphone. Namun, upaya penangkapan terhambat setelah informasi OTT bocor ke media.
“Kami dapat kabar dari posko bahwa pimpinan KPK Firli Bahuri mengumumkan OTT secara sepihak, padahal tersangka belum diamankan,” ujar Rossa.
Penyidik sempat mempertanyakan keputusan tersebut karena berisiko menggagalkan operasi. Pergerakan Hasto hanya terekam pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB sebelum akhirnya menghilang.
Bantahan Firli Bahuri dan PDIP
Firli Bahuri sebelumnya membantah pernah mengonfirmasi rencana penangkapan Hasto Kristiyanto. “Tidak ada konfirmasi itu,” tegasnya pada Januari 2020 lalu.
Sementara itu, PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, menyangkal seluruh tuduhan bahwa Hasto pernah bertemu Harun Masiku di PTIK. “Semua tuduhan ini tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan,” tegas Guntur.
Analisis Kasus dan Dampak Kebocoran OTT
Kebocoran informasi OTT dinilai merugikan proses penyidikan karena memberi kesempatan tersangka untuk menghilang. Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi KPK dalam menangani operasi sensitif.
#Headlinesia #Berita HeadlineIndonesia
Comment