Hukum
Home / Hukum / “Korupsi di Balik ‘Bantuan’ untuk Wartawan & Ormas: Pengakuan Menohok di Sidang Tipikor Pekanbaru”

“Korupsi di Balik ‘Bantuan’ untuk Wartawan & Ormas: Pengakuan Menohok di Sidang Tipikor Pekanbaru”

"Korupsi di Balik 'Bantuan' untuk Wartawan & Ormas: Pengakuan Menohok di Sidang Tipikor Pekanbaru"
"Korupsi di Balik 'Bantuan' untuk Wartawan & Ormas: Pengakuan Menohok di Sidang Tipikor Pekanbaru"

Headlinesia.com, Pekanbaru, 6 Mei 2025 – Sidang korupsi Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Novin Karmila mengungkap praktik penggelapan anggaran yang diduga digunakan untuk “membungkam” wartawan dan LSM. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Santo, menjadi saksi kunci yang membeberkan permintaan pencairan dana tidak wajar oleh Sekda Indra.

“Back Up” Permintaan Uang untuk Wartawan & Ormas
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Santo mengaku diminta Indra Pomi Nasution untuk mencairkan dana bagi wartawan, LSM, ormas, dan organisasi mahasiswa—baik melalui proposal maupun tanpa dokumen resmi. “Biasanya diberikan saat momen Lebaran,” ujarnya.

Meski tak merinci nama penerima, hakim sempat meminta daftar wartawan yang terlibat. Namun, pertanyaan ini “dihindari” karena alasan teknis sidang.

Sekda Akui “Disposisi”, Tapi Bantah Perintah Langsung
Indra Pomi Nasution tidak membantah sepenuhnya keterangan Santo. Dia mengaku hanya “mendisposisikan” permintaan bantuan sesuai prosedur, tapi tidak memerintahkan langsung. Padahal, uang yang disalurkan Santo berasal dari setoran kepala bagian bawahannya—termasuk Rp70 juta lebih di 2024.

Bukti Amplop Misterius & Modus Pemotongan APBD
Saat penggeledahan, KPK menemukan amplop cokelat bertuliskan “dari K’ Novin untuk operasional keuangan” berisi Rp16 juta (160 lembar Rp100 ribu). Novin Karmila, salah satu terdakwa, diduga terlibat dalam pemotongan dana TU/GU APBD Pekanbaru 2024 senilai Rp8,9 miliar.

PDI-P Yakin Hasto Bebas Karena Cacat Prosedur

Pejabat Lain Juga Terlibat?
Selain Risnandar dan Indra, sejumlah pejabat seperti Kabag Keuangan Siti Aisyah dan Asisten Ekonomi Ingot Ahmad Hutasuhut juga dihadirkan sebagai saksi. Mereka kerap menerima “bingkisan Ramadan” dari Novin, meski mengaku tak tahu sumber dananya.

Pelanggaran Prosedur & Penyalahgunaan Dana Nagih Tindakan KPK
Fakta ini memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang karena dana TU seharusnya hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk “bantuan” tidak jelas. Kasus ini semakin menguak jaringan korupsi sistemik di Pemkot Pekanbaru.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement