Headlinesia.com, Lampung, 6 Mei 2025 – Sebanyak 27 pabrik pengolahan tapioka di Lampung menghentikan sementara operasionalnya menyusul penetapan harga sementara singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Berikut kronologi lengkapnya:
1. Latar Belakang: Aksi Petani & Kebijakan Gubernur
- Awal Mei 2025: Petani singkong di Lampung melakukan demonstrasi menuntut harga yang lebih layak.
- 5 Mei 2025: Gubernur Lampung menerbitkan Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang menetapkan:
- Harga sementara singkong: Rp 1.350/kg.
- Potongan maksimal: 30% (untuk kadar air dan kotoran).
2. Reaksi Pabrik: 27 Perusahaan Tutup Sementara
Pada 6 Mei 2025, Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, mengonfirmasi bahwa 27 pabrik menghentikan penerimaan singkong untuk meninjau ulang kebijakan harga. Perusahaan yang terdampak meliputi:
- Sinar Laut (4 pabrik)
- Intan Group (4 pabrik)
- Gunung Mas (3 pabrik)
- Berjaya Tapioka, Umas Jaya, Way Raman, AS Group, Muara Jaya, dan lainnya (total 27 pabrik).
3. Tuntutan Petani & Harapan ke Pemerintah Pusat
Dasrul menyatakan, momen ini bisa mendorong pemerintah pusat menetapkan harga nasional singkong untuk stabilitas pasokan. Sebelumnya, petani mengeluh harga tak sebanding dengan biaya produksi.
4. Pernyataan Gubernur Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, penetapan harga sementara bertujuan melindungi petani sambil menunggu regulasi lebih permanen.
Dampak & Prospek Ke Depan
Penutupan pabrik berpotensi memengaruhi:
- Pasokan tapioka nasional
- Perekonomian petani lokal
- Investasi industri pengolahan singkong di Lampung
Comment