SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Kabar Daerah
Home / Kabar Daerah / Bekasi Menolak WFH Jumat Demi Disiplin Pegawai

Bekasi Menolak WFH Jumat Demi Disiplin Pegawai

Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono
Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono

HEADLINESIA.com, BEKASI, 03 APRIL 2026 –  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Rabu bagi ASN Pemkot Bekasi demi efisiensi energi dan menekan kemacetan. Meski pusat mengarahkan WFH hari Jumat, Tri menilai Rabu lebih efektif menjaga produktivitas kerja tanpa risiko penyalahgunaan libur (3/4/2026).

Strategi Efisiensi Energi di Tengah Pekan

Tri Adhianto menegaskan bahwa pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi internal, tengah pekan merupakan waktu krusial di mana beban kerja dan tingkat stres pegawai sedang tinggi-tingginya. Dengan WFH di hari Rabu, ASN diharapkan bisa melakukan recovery setelah padatnya aktivitas di hari Senin dan Selasa.

“Ini menjadi istirahat dari penatnya Senin-Selasa dan persiapan menuju akhir pekan,” ujar Tri. Ia meyakini bahwa dengan pola ini, produktivitas pegawai justru akan melonjak pada hari Kamis dan Jumat. Selain urusan internal, kebijakan ini juga menyasar isu nasional terkait mobilitas. Tri menyebut, “Rabu adalah waktu yang paling efisien untuk menyeimbangkan produktivitas kerja dan efisiensi energi nasional,” karena efektif menekan kemacetan dan konsumsi BBM di hari kerja aktif.

Menolak WFH Jumat Demi Disiplin Pegawai

Berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan WFH pada hari Jumat, Pemkot Bekasi tetap konsisten pada jadwal Rabu atau Kamis. Tri memiliki kekhawatiran khusus jika WFH digeser ke akhir pekan kerja. Menurutnya, penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi disalahgunakan untuk memperpanjang libur akhir pekan, yang justru akan merusak esensi efisiensi kerja itu sendiri.

Kebijakan ini sebelumnya telah dikukuhkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/1583/BKPSDM.PKA. Tri menekankan bahwa langkah ini adalah uji coba sambil menunggu instruksi final yang lebih mengikat dari pemerintah pusat terkait kewajiban WFH nasional.

Wajah Baru Pelatnas FPTI 2026: Transformasi Manajemen, Transparansi, dan Komitmen Perlindungan Atlet

Sorotan Etika dari Kementerian Dalam Negeri

Perbedaan jadwal ini memicu respons dari pemerintah pusat. Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Raden Gani Muhamad, meminta agar Pemkot Bekasi segera menyelaraskan aturan dengan kebijakan nasional yang diarahkan Presiden melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Gani mengingatkan bahwa “Pemda yang telah lebih dulu menerbitkan kebijakan WFH harus segera menyesuaikan dengan kebijakan pusat.”

Meskipun tidak ada sanksi administratif yang membayangi, Gani menekankan pentingnya kepatuhan hierarki dalam birokrasi. Ia menegaskan bahwa secara etika, pemerintah daerah tetap diharapkan sejalan dengan kebijakan nasional guna menjaga keseragaman pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement