SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Kejagung Geledah Pekanbaru-Medan Cari Bukti Korupsi 14 Triliun

Kejagung Geledah Pekanbaru-Medan Cari Bukti Korupsi 14 Triliun

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 13 FEBRUARI 2026 – Tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Medan pada Kamis (12/2/2026), guna memburu bukti tambahan skandal ekspor Crude Palm Oil (CPO) berkedok limbah POME yang menyeret 11 tersangka dan merugikan negara hingga Rp14,3 triliun.

“Pasca ditetapkannya 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera. Antara Pekanbaru dan Medan, di beberapa lokasi. Ya tentunya PT-PT yang terlibat,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Modus Culas POME Palsu dan “Kick Back” Pejabat

Skandal ini membongkar praktik lancung korporasi yang menyamarkan ekspor CPO sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) demi menghindari pajak dan pembatasan ekspor. Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai POME.

Aksi “kucing-kucingan” ini diduga kuat mendapat restu dari oknum penyelenggara negara. Perbuatan itu pun diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara untuk mendapatkan kick back sebagai imbal balik atas peranannya.

Hingga saat ini, 11 tersangka dari unsur birokrat (Kemenperin dan Bea Cukai) serta bos-bos besar perusahaan sawit telah diringkus. Akibat perbuatan culas itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Kejagung memastikan proses hukum akan terus berkembang seiring hasil penggeledahan di lapangan.

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement