Dalam sebuah perkembangan mengejutkan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau tersibak ketegasan sikap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Abdul Wahid saksi kunci yang dengan berani menolak dan melaporkan upaya suap sebesar Rp250 juta yang mengatasnamakan “setoran proyek”. Fakta ini membalikkan narasi awal dan menempatkan Abdul Wahid di posisi sentral dalam mengungkap praktik suap di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.
HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 5 NOVEMBER 2025 – Sebuah aksi suap diduga menggegerkan lingkungan Pemprov Riau. Ada dugaan pejabat Dinas PUPR Riau bersama beberapa kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) berusaha menyerahkan uang senilai Rp 250 juta kepada Gubernur Abdul Wahid. Uang tersebut diklaim sebagai bagian dari “setoran proyek”.
Namun, bukannya menerima, Gubernur Abdul Wahid justru mengambil langkah tegas. Ia menolak keras pemberian uang itu dan segera melaporkan percobaan suap tersebut kepada pihak berwajib. Laporan inilah yang kemudian memicu OTT KPK.
Tim penegak hukum bergerak cepat menyergap. Beberapa pihak yang diduga terlibat aktif dalam upaya suap tersebut berhasil diamankan. Mereka yang dicokok KPK antara lain Kepala Dinas PUPR Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yonanda, lima orang Kepala UPT PUPR Provinsi Riau, Kasi Pembangunan BM PUPR Tono, serta dua orang pengusaha rekanan proyek.
Uang tunai sebesar Rp250 juta yang berasal dari UPT 5, yang rencananya akan disetorkan, telah berhasil disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti utama.
Posisi Gubernur Abdul Wahid. Dalam perkembangan terbaru, Abdul Wahid resmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang menerima suap. Sumber-sumber internal yang dekat dengan penyidikan mengonfirmasi bahwa sikap tegas Wahid yang menolak dan melaporkan suap menjadi dasar menempatkannya sebagai saksi kunci.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi secara terbuka kepada publik. Namun, dari informasi yang beredar, kasus suap di Dinas PUPR Riau ini berpotensi besar untuk terus berkembang. Diduga kuat, kasus ini akan menyeret lebih banyak nama dan pejabat di jajaran Dinas PUPR Provinsi Riau ke dalam proses hukum. OTT ini menjadi ujian nyata integritas bagi birokrasi di Riau.

Comment