Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp5,05 triliun tak cukup dongkrak pembangunan IKN. Kekurangan Rp16,13 triliun ini dinilai krusial untuk percepatan proyek strategis ibukota baru.
headlinesia.com, Jakarta, 8 Juli 2025 — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun kepada Kementerian Keuangan demi menutup defisit pendanaan pembangunan IKN pada 2026. Langkah ini diambil setelah pagu indikatif 2026 yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp5,05 triliun, jauh di bawah kebutuhan riil proyek.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas (Nomor S-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025, 15 Mei 2025), pagu Rp5,05 triliun itu dialokasikan untuk:
- Belanja pegawai: Rp423 miliar,
- Belanja operasional: Rp138 miliar,
- Belanja non-operasional: Rp4,48 triliun (utamanya pembangunan fisik).
Namun, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menekankan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI (8/7/2025) bahwa total kebutuhan minimal OIKN mencapai Rp21,18 triliun. “Tanpa tambahan Rp16,13 triliun, target pembangunan infrastruktur kunci terancam molor,” tegas Basuki.
Bergabung di Channel WhatsApp untuk update lebih cepat, yuk….
Usulan resmi tambahan dana telah diajukan ke Kemenkeu pada 4 Juli 2025 melalui Surat Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025. Analisis OIKN menunjukkan, defisit anggaran ini muncul karena besarnya proyek konstruksi baru yang harus digarap sepanjang 2026, termasuk percepatan kawasan inti pemerintahan.
Konteks Anggaran 2025:
Tahun ini, anggaran OIKN awalnya Rp5,4 triliun, lalu mendapat restu tambahan Rp4 triliun (dari usulan awal Rp8,1 triliun) akibat keterbatasan penyerapan. Total menjadi Rp14,4 triliun, sebagian besar untuk membiayai proyek seperti:
- Pembangunan jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 km (Rp3,04 triliun),
- Tujuh paket peningkatan jalan dan dua paket pengawasan (Rp24,5 miliar).
Mengapa Tambahan Anggaran Mendesak?
Pembangunan IKN menghadapi tekanan waktu akibat kompleksitas proyek infrastruktur skala masif. Tanpa injeksi dana Rp16,13 triliun, OIKN khawatir target operasional fase berikutnya—termasuk penyiapan kawasan yudikatif dan legislatif—terganggu. Data menunjukkan, pembangunan jalan KIPP saja menyerap dana setara 60% pagu indikatif 2026, menyisakan risiko pendanaan proyek lain.
DPR RI dan pemerintah kini menimbang usulan ini amid kekhawatiran penyerapan anggaran. Keputusan akhir diharapkan sebelum RAPBN 2026 disahkan, menentukan apakah megaproyek strategis nasional ini tetap pada jalur deadline-nya.
Comment