SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Headlinesia.com, Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah dimulai sejak Selasa (20/5) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023,” ujar Harli dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Indikasi Pemufakatan Jahat dan Pengadaan Chromebook Tidak Efektif

Harli mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat dengan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis untuk membuat kajian pengadaan laptop berbasis teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, terbentuk skenario seolah-olah diperlukan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook). Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai alat pembelajaran.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

“Tidak efektif karena Chromebook bergantung pada internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata,” jelas Harli.

Meski demikian, pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari:

  • Rp3,58 triliun dari dana Satuan Pendidikan
  • Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)

Perhitungan Kerugian Negara Masih Berjalan

Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam kasus ini. “Perkembangan kasus akan kami update seiring peningkatan status penyidikan,” tegas Harli.

Kasus ini mencuat setelah evaluasi panjang terhadap efektivitas pengadaan perangkat teknologi pendidikan di masa pemerintahan sebelumnya. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×