SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Kejagung Usut Korupsi Laptop Kemendikbud Rp9,9T

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Headlinesia.com, Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah dimulai sejak Selasa (20/5) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023,” ujar Harli dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Indikasi Pemufakatan Jahat dan Pengadaan Chromebook Tidak Efektif

Harli mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat dengan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis untuk membuat kajian pengadaan laptop berbasis teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, terbentuk skenario seolah-olah diperlukan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook). Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai alat pembelajaran.

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

“Tidak efektif karena Chromebook bergantung pada internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata,” jelas Harli.

Meski demikian, pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari:

  • Rp3,58 triliun dari dana Satuan Pendidikan
  • Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)

Perhitungan Kerugian Negara Masih Berjalan

Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam kasus ini. “Perkembangan kasus akan kami update seiring peningkatan status penyidikan,” tegas Harli.

Kasus ini mencuat setelah evaluasi panjang terhadap efektivitas pengadaan perangkat teknologi pendidikan di masa pemerintahan sebelumnya. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Janji SF. Hariyanto Tak Kunjung Ditepati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

02

Bagaimana Kami Memandang Sumpah Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

03

Sidak ASN di Depan Kamera, Tumpukan Dollar di Balik Pintu Rumah Dinas PLT Gubernur

04

Spanduk Misterius di Sudirman Sindir “Kepinding Besar” Korupsi Riau: Gedung RSUD & Jembatan Siak 3 Jadi Sorotan

05

OTT KPK RI terhadap Abdul Wahid, Melanggar KUHAP

06

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

07

MA Kukuhkan Pembatalan Merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia

08

Jelajahi Kuliner Ayam Khas Indonesia, Cita Rasa Otentik dari Sabang hingga Merauke

New Headline










× Advertisement
× Advertisement