SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home » Berita » “Plot Twist” Persoalan Abdul Wahid perihal CCTV dan Jalan Paus

“Plot Twist” Persoalan Abdul Wahid perihal CCTV dan Jalan Paus

Gubernur Non Aktif Abdul Wahid memasuki ruang sidang bersama Pengacara. Foto: Headlinesia
Gubernur Non Aktif Abdul Wahid memasuki ruang sidang bersama Pengacara. Foto: Headlinesia

HEADLINESIA.com, PEKANARU, 09 APRIL 2026 – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tudingan JPU soal penghilangan CCTV dalam sidang eksepsi di PN Pekanbaru, Rabu (8/4/2026). Wahid menegaskan perangkat tersebut rusak sebelum ia tempati dan mengklaim kooperatif dengan menyerahkan sebelas ponsel miliknya sebagai barang bukti penyidikan KPK.

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi sorotan tajam publik setelah Abdul Wahid memberikan tanggapan blak-blakan atas tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menilai narasi penghilangan alat bukti CCTV di rumah dinas gubernur merupakan tudingan yang tak berdasar dan menjadi plot twist baru selain lokasi penangkapan yang sempat simpang siur.

Klaim Kooperatif, Serahkan Seluruh Alat Komunikasi

Dalam pembelaannya, Abdul Wahid menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merusak atau menyembunyikan barang bukti. Menurutnya, fasilitas pengawasan digital di kediaman tersebut sudah dalam kondisi bermasalah sejak hari pertama ia menjabat.

“Begitu saya masuk ke kediaman itu, CCTV memang sudah tidak berfungsi,” tegas Abdul Wahid di hadapan awak media dan masyarakat.

Untuk membuktikan sikap kooperatifnya, Wahid membeberkan fakta bahwa dirinya secara sukarela menyerahkan 11 unit telepon genggam kepada penyidik untuk diperiksa. “Ada 11 handphone yang sudah disita. Silakan dilihat sedetail-detailnya, apakah ada komunikasi elektronik yang dipergunakan saya dalam rangka tindak pidana,” jelasnya. Ia juga meminta pihak berwenang untuk membuktikan tuduhan itu.

Menguak Skenario Kriminalisasi Hukum Abdul Wahid

Polemik Lokasi Penangkapan di Kafe Jalan Paus

Kembali dengan Fakta, khususnya saat Konferensi Pers di Jakarta terkait lokasi penangkapan yang sempat simpang siur. Awalnya, KPK menyebut penangkapan terjadi di sebuah kafe kompleks Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro. Namun, kemudian lokasi tersebut diralat menjadi sebuah kafe dan barbershop di Jalan Paus.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut lokasi dan tempat penangkapan Abdul Wahid yang sempat heboh karena di Ralat. “Jadi rumahnya itu tidak berjauhan dengan Jejeran. Jadi nanti kalau ke Pekanbaru karena saya baru dari sana bisa di cek. kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan…”. Jelas Guntur yang menyatakan bahwa dia saat penangkapan berada di lokasi.

Namun kemudian Abdul Wahid berpesan kepada masyarakat agar melihat persoalan ini dengan asas Praduga tak bersalah dan fakta kebenaran serta keterbukaan “Saya mohon kepada masyarakat Indonesia untuk melihat bagaimana proses ini berjalan. Apa yang sebenarnya terjadi, biar semuanya terbuka,” pungkasnya Abdul Wahid. Ia berharap perkara ini diputus secara objektif, adil berdasarkan Kebenaran fakta-fakta persidangan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement