Kabar Daerah
Home » Berita » 98 Hari SF Hariyanto Jabat Plt Gubernur, Riau Krisis Fiskal Blokir Anggaran Seluruh OPD

98 Hari SF Hariyanto Jabat Plt Gubernur, Riau Krisis Fiskal Blokir Anggaran Seluruh OPD

SF Hariyanto Plt. Gubernur Riau
SF Hariyanto Plt. Gubernur Riau

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 10 FEBRUARI 2026 –  Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menginstruksikan pemblokiran anggaran belanja di seluruh OPD mulai Senin (9/2/2026), guna menyiasati sempitnya ruang fiskal sebesar Rp8,32 triliun akibat pemangkasan dana transfer pusat yang memicu bayang-bayang defisit keuangan daerah tahun ini.


Kebijakan efisiensi ini tertuang dalam surat nomor B/36/900.1/2026 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas menyusutnya APBD 2026 pasca pengurangan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Dipandang perlu dilakukan kebijakan pembatasan/efisiensi belanja melalui blokir anggaran,” tulis Syahrial Abdi dalam surat tertanggal 6 Februari tersebut. Syahrial menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyerahkan usulan blokir anggaran yang disertai dengan surat pernyataan komitmen pelaksanaan blokir anggaran paling lambat Senin besok.

Upaya Kendali di Tengah Ancaman Defisit

Meskipun rincian total nilai yang dibekukan belum dipublikasikan, kebijakan ini dipastikan menyasar seluruh lini instansi. Sumber internal menyebutkan bahwa fokus efisiensi akan menyasar belanja non-prioritas. Kegiatan yang anggarannya diblokir kemungkinan besar termasuk perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial yang masih bisa ditunda.

Seorang Kepala OPD mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah agar penggunaan anggaran tetap terkontrol. Kebijakan blokir anggaran dilakukan untuk memastikan adanya dana tersedia sebelum kegiatan dilakukan sekaligus menjadi alat kendali fiskal daerah. Pembahasan detail mengenai item belanja yang akan “dikunci” tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (10/2/2026) di ruang rapat Sekdaprov Riau.

Komedian Narji Tinggalkan PKS dan Gabung ke PSI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

03

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

Headline News