Hukum
Home » Berita » GEMARI: SF Hariyanto diduga Terlibat Skandal Korupsi 486 Milyar. Sitaan KPK juga Masih Misteri

GEMARI: SF Hariyanto diduga Terlibat Skandal Korupsi 486 Milyar. Sitaan KPK juga Masih Misteri

Koordintor Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta, Kori Fatnawi Syihab, S.H
Koordintor Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta, Kori Fatnawi Syihab, S.H

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 30 JANUARI 2026 – Tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memuncak menyusul temuan uang asing yang belum jelas statusnya. Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta secara keras mempertanyakan kejanggalan dan dugaan korupsi Rp 486 miliar. Dan dalam kasus penggeledahan rumah dinas dan pribadi SF Hariyanto yang saat ini sebagai Plt. Gubernur Riau. Koordinator GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi Syihab, S.H., bahkan menyerukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap oknum di tubuh KPK yang diduga “bermain mata”. Desakan ini menguat setelah 46 hari KPK bungkam terkait nilai pasti dan nasib uang sitaan dalam operasi yang mengguncang Riau itu.

Tuntutan ke Presiden dan Kecaman atas “Main Mata”
Dalam wawancara eksklusif dengan headlinesia.com, Kori Fatnawi Syihab menyuarakan kekecewaan yang mendalam. Ia mengulang tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan saat aksi di Gedung Merah Putih KPK. “Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap KPK, staff atau ketua dan lain sebagainya yang terlibat, yang main mata dengan SF Hariyanto,” tegas Kori dengan nada tinggi.

Menurutnya, jika dugaan kolusi itu benar adanya, hal tersebut merupakan pukulan telak bagi marwah penegakan hukum di Indonesia. Kori menegaskan bahwa dugaan korupsi sebesar 486 miliar itu harus diusut tuntas, tanpa tebang pilih.

Misteri 46 Hari dan Janji Transparansi yang Menguap
Operasi penggeledahan yang menjadi sorotan ini terjadi pada pertengahan Desember 2025, atau telah berlalu 46 hari hingga Jumat (30/1/2026). Saat itu, Juru Bicara KPK menyatakan operasi merupakan pengembangan dari OTT awal November 2025 dan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Namun, janji transparansi yang digaungkan KPK seolah menguap. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi tentang nilai rupiah dan dolar Singapura yang disita, serta status hukum SF Hariyanto.

“Apakah uang sitaan itu terlalu banyak? Sehingga KPK hingga belum selesai menghitung dan saat ini belum menyampaikan ke publik?” tanya Kori sinis, menyoroti misteri jumlah uang sitaan yang terus menyita perhatian publik.

Komedian Narji Tinggalkan PKS dan Gabung ke PSI

Keheningan KPK ini dinilai menciptakan kegelapan informasi dan mengikis kepercayaan publik. GEMARI Jakarta mendesak agar Presiden segera turun tangan memberikan kepastian hukum. Kelambanan dan kurang transparannya KPK dalam mengungkap fakta kasus besar ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap agenda pemberantasan korupsi dan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pimpinan tertinggi negara dan kejelasan dari KPK untuk memutus mata rantai ketidakpastian yang justru melukai institusi penegak hukum itu sendiri.

Kori juga mengharapkan kepada msyarakat Riau, Aktivis dan semuanya untuk lebih peduli terhadap Provinsi Riau saat ini dan kedepan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Headline Video Channel

@headlinesia.com

Dr. Chairul Huda, SH, MH menjadi saksi ahli dalam Perkara Abdul Wahid. Dalam Keterangan kepada HEADLINESIA.com menjelaskan bahwa Dakwaan minim bukti bahkan terkesan dipaksakan. Apa pernyataan lengkapnya untuk kesaksian Abdul Wahid menurut Ahli Pidana kondang Indonesia ini? Simak di video berikut. Baca di: www.headlinesia.com #headlinesia

♬ original sound - headlinesia.com - headlinesia.com

Trend Headlinesia

01

Istri Dani Jadi Saksi pada Agenda Pembuktian, Hakim: Lho…Nggak Begini Juga Konsepnya

02

31 Kali Kalimat Demi Allah diucapkan Abdul Wahid Bantah Tuduhan dan 6 Fakta Mencengangkan

03

Arif Mengaku Tidak ada Perintah dari Abdul Wahid untuk Mengumpulkan Uang

Headline News