SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Nadiem Pernah Bertemu Tiga Raksasa Teknologi

Nadiem Pernah Bertemu Tiga Raksasa Teknologi

Sidang Nadiem Makarim Digelar Dengan menggunakan KUHAP Baru (Lintang Wibowo - harianterbit.com)
Sidang Nadiem Makarim Digelar Dengan menggunakan KUHAP Baru (Lintang Wibowo - harianterbit.com)

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 28 JANUARI 2026 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah keras dugaan pertemuannya dengan Google bersifat tertutup dan jahat. Di persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 2,1 triliun, Nadiem mengungkap bahwa sebagai menteri, dirinya justru rutin bertemu dengan berbagai raksasa teknologi, termasuk kompetitor Google. “Saya bertemu dengan Google mungkin dua-tiga kali di 2020. Tebak berapa kali saya ketemu Microsoft? Empat kali. Saya juga ketemu dengan Apple dua kali di tahun yang sama,” tegasnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Pernyataan ini menambah dinamika persidangan yang juga menghadirkan keterangan eksekutif Google Indonesia.

Nadiem Bantah Pertemuan Rahasia, Ungkap Pertemuan Rutin dengan Banyak Vendor
Dalam kesaksiannya, Nadiem Makarim menyatakan rasa herannya atas sorotan yang hanya ditujukan pada pertemuannya dengan Google. Ia menegaskan bahwa semua pertemuan yang dilakukannya, termasuk dengan Microsoft dan Apple, bersifat transparan dan formal sebagai bagian dari tugasnya. “Ini lucu sekali bahwa pertemuan dengan Google yang terbuka dicatat secara formal… dibilang seolah-olah seperti ada pertemuan atau mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka,” tandas mantan bos Gojek tersebut. Nadiem sendiri terjerat dalam kasus ini karena didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan kajian pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khusus pada produk berbasis Chrome milik Google. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun dan diduga menguntungkan Nadiem secara pribadi sebesar Rp 809 miliar.

Saksi Google: Awalnya Cari Kenalan, Lalu Minta Ubah Spesifikasi Lelang
Di sisi lain, sidang lanjutan pada Selasa (27/1/2026) menghadirkan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam, sebagai saksa. Putri mengonfirmasi bahwa pihaknya memang aktif melakukan pendekatan ke Kemendikbudristek, bahkan sejak era sebelum Nadiem. Ia mengaku pernah mengirim surat kepada mantan Mendikbud Muhadjir Effendy pada 2018 untuk sekadar bersilaturahmi dan memperkenalkan produk. Namun, Putri juga mengakui bahwa Google kemudian mengirim surat permohonan resmi kepada Muhadjir pada 7 Agustus 2019. “Ada, surat untuk memohon agar spesifikasi teknis dalam pengadaan diubah, karena pada saat itu mengikat hanya pada satu merek,” ujarnya.

Saat ini sidang ini masih berlanjut dan Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Warning Prabowo di Rakornas 2026: Jangan Abaikan Warisan Sejarah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement