Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN mempercepat proses akuisisi tambahan saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pembicaraan untuk pengambilalihan (divestasi) saham sebesar 12% telah resmi dimulai, melampaui target awal sebesar 10%. Jika berhasil, langkah strategis ini akan meningkatkan kepemilikan saham pemerintah menjadi 63%, semakin mengukuhkan kedaulatan negara atas sumber daya alam tambang emas terbesar di dunia tersebut.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 20 SEPTEMBER 2025 – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengamankan kepemilikan saham mayoritas di PT Freeport Indonesia (PTFI). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pembahasan rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah sudah dimulai. Angka ini lebih tinggi dari wacana sebelumnya yang hanya sebesar 10%.
“Pembicaraan (divestasi 12%) memang sudah berlangsung,” ujar Prasetyo usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dengan tambahan 12% ini, posisi saham pemerintah di PTFI akan melonjak menjadi 63%, dari sebelumnya 51%.
Peningkatan negosiasi divestasi ini tidak lepas dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Senin (15/9/2025), Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bahlil Lahadalia, untuk mempercepat komunikasi proses penambahan saham.
“Saya diminta untuk bisa melakukan komunikasi percepatan. Dan kalau itu sudah fix, Insha Allah Freeport akan kita pertimbangkan untuk melakukan kelanjutan daripada kontrak,” kata Bahlil saat itu.
Bahlil mengungkapkan perkembangan positif dalam negosiasi tersebut. “Alhamdulillah, awalnya kan penambahan saham Freeport itu 10%. Perkembangan yang terjadi di atas 10%,” imbuhnya penuh optimisme.
Lebih lanjut, Bahlil menilai harga akuisisi untuk saham 10% tersebut termasuk murah mengingat valuasi asetnya. Namun, ia menekankan bahwa proses negosiasi ini sangat penting untuk masa depan pengelolaan Freeport hingga kontrak berakhir pada 2041.
Untuk informasi lebih detail mengenai teknis dan nilai transaksi, Mensesneg Prasetyo Hadi menunjuk Menteri Bahlil dan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani sebagai pihak yang berwenang memberikan penjelasan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Comment