SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah
Home / Kabar Daerah / APBD Jumbo Bengkulu Rp 600 Miliar untuk Perbaikan Jalan

APBD Jumbo Bengkulu Rp 600 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengucurkan anggaran fantastis senilai hampir Rp 600 miliar dari APBD 2025 khusus untuk merevitalisasi infrastruktur jalan dan jembatan. Anggaran jumbo ini diprioritaskan untuk membuka akses dan mendongkrak perekonomian di kawasan transmigrasi yang selama ini terhambat oleh kondisi jalan yang memprihatinkan.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 11 SEPTEMBER 2025 – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen pemprov dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Ia menyatakan bahwa banyak daerah, khususnya di kawasan transmigran, yang sangat membutuhkan akses jalan yang layak.

“Ketika para transmigran menanam, tanam-tanam sawit segala macam itu memerlukan infrastruktur pendukung jalan. Sehingga mudah bagi mereka untuk mengeluarkan hasil pertaniannya keluar,” ungkap Helmi saat menerima kunjungan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Bengkulu, Selasa (9/9/2025).

Investasi besar-besaran ini tidak berhenti pada tahun 2025. Helmi mengungkapkan bahwa tahun depan, alokasi dana untuk perbaikan jalan bahkan akan dinaikkan menjadi sekitar Rp 700 miliar. Untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan jalan dan jembatan di provinsi itu, diperkirakan diperlukan dana total Rp 2,5 triliun, yang kemungkinan akan direalisasikan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC).

Dukungan Ganda dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Selain APBD pemprov, perbaikan jalan di Bengkulu juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menginformasikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan turun tangan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Giri Mulya sampai Ketahun sudah dalam direktif dan persetujuan Kementerian PU untuk dikerjakan melalui Inpres jalan dimulai tahun 2025 ini,” jelas Mian pada kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi juga berkontribusi dengan mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 15,3 miliar untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Bengkulu. Anggaran ini ditujukan untuk membangun sarana-prasarana pendukung, seperti air bersih dan jalan non-status di dalam kawasan.

“Untuk di kawasan transmigrasi, terutama untuk sarana-prasarana dan jalan non-status itu menjadi tugas dan kewenangan kami untuk dibangun agar proses percepatan pertumbuhan ekonomi baru… bisa berjalan secara eskalatif,” kata Viva Yoga.

Dari total tersebut, kawasan transmigrasi Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan porsi khusus senilai Rp 5,3 miliar. Kawasan yang dibangun sejak 1980 dengan komoditas utama sawit dan karet ini merupakan satu dari lima kawasan transmigrasi di Bengkulu.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Ekspedisi Patriot Soroti Potensi dan Kendala Lapangan

Kunjungan Wamen Transmigrasi juga digunakan untuk menyambangi Posko Tim Ekspedisi Patriot Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita. Tiga tim yang terdiri dari dosen, alumni, dan mahasiswa tersebut ditugaskan untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi di daerah tersebut.

Nadia, anggota tim dari alumni Universitas Padjadjaran, menyoroti mahalnya harga ayam karena ketiadaan peternakan lokal. “Harus impor dari lokasi yang cukup jauh. Semoga saja dengan adanya kami di sini akan menjadi evaluasi juga untuk meningkatkan produksi-produksi bahan pakan,” harapnya.

Sementara itu, anggota lainnya, Jefrio atau Rio, menyebut tantangan unik di Lagita adalah luas wilayah yang sangat besar, mencakup 75 desa. Ia juga melihat potensi besar pada pengolahan komoditas kelapa sawit dan pentingnya swasembada pupuk.

Masalah Legalitas Lahan Menjadi Ganjalan

 Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,35 Triliun

Di balik rencana pembangunan tersebut, masalah klasik terkait legalitas lahan masih menjadi ganjalan. Margono, pengurus Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (Patri), mengeluhkan banyaknya sertifikat hak milik (SHM) yang bermasalah.

“Ketika terjadi jual beli, ada sertifikat yang di-tipp-ex, diganti namanya dengan pembeli baru. Konon kabarnya itu balik nama,” keluh Margono yang tinggal di Desa Bukit Harapan.

Praktik ini menyulitkan warga, karena sertifikat yang cacat tersebut tidak dapat dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank. “Sampai saat ini mungkin teman-teman ketika mempergunakan sertifikat untuk agunan di bank itu ditolak,” ujarnya, berharap adanya penyelesaian dari pemerintah.

Dengan demikian, pembenahan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan dengan penyelesaian masalah administrasi lahan untuk benar-benar memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi Bengkulu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×