Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap peta alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 yang dirancang untuk memacu pemerataan dan keadilan sosial di seluruh Indonesia. APBN menjadi instrumen strategis redistribusi pembangunan yang inklusif, dengan variasi belanja per kapita tertinggi di Maluku-Papua sebesar Rp12,5 juta dan terendah di Jawa sebesar Rp5,1 juta. Kebijakan ini diperkuat dengan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional serta penguatan dana daerah melalui skema transfer Rp650 triliun.
HEADLINESIA.com, JAKARTA, 3 SEPTEMBER 2025 – Dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (2/9/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2026 didesain untuk mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan. “APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan upaya terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya, dikutip dari Antara.
Belanja per kapita dalam RAPBN 2026 menunjukkan variasi yang signifikan antarwilayah, mencerminkan strategi pemerintah dalam menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan setiap daerah. Rinciannya adalah: Sumatra Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Jawa Rp5,1 juta, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita. Alokasi belanja per kapita tertinggi untuk Maluku-Papua menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan di wilayah Timur Indonesia.
Dana tersebut akan dialirkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Selain belanja K/L, pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650 triliun yang akan digunakan untuk belanja pegawai, operasional, dan pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas.
TKD terdiri dari beberapa komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun. Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah dan memperkuat implementasi otonomi khusus.
Sri Mulyani secara khusus menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran tahun 2026. Alokasi Dana Otsus sebesar Rp13,1 triliun akan diprioritaskan untuk Papua (Rp8,41 triliun), Aceh (Rp3,74 triliun), dan tambahan infrastruktur Papua (Rp1 triliun). Dana ini difokuskan pada program “Papua Sehat”, “Papua Cerdas”, dan “Papua Produktif”.
Meski demikian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta evaluasi mendalam terhadap penyerapan Dana Otsus selama lebih dari satu dekade. “Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata. Jadi, ini merupakan sesuatu yang menjadi evaluasi kami bersama,” ungkapnya.
Hasil yang diharapkan dari Dana Otsus 2026 antara lain beasiswa untuk siswa Papua, pembangunan sekolah, rumah sakit, puskesmas, infrastruktur dasar, serta penguatan akses listrik, air bersih, dan internet. Sinergi antara belanja pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan program prioritas tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Comment