HEADLINESIA.com, JAKARTA, 23 JANUARI 2026 – Bupati Pati Sudewo resmi menyandang status tersangka usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia diduga terlibat dalam dua kasus korupsi: pemerasan massal dalam pengisian 601 lowongan perangkat desa dan penerimaan uang dari proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penetapan ini mencoret wajah pemerintahan Kabupaten Pati dan membenarkan kekhawatiran aktivis yang telah lama mengkritik kebijakan kontroversial Sudewo.
Kekecewaan dan Pembenaran di Tengah Rakyat Pati
Penetapan tersangka ini disambut dengan perasaan campur aduk, prihatin sekaligus pembenaran, oleh sejumlah aktivis dan warga. Supriyono atau yang akrab disapa Botok dari komunitas Pati Prihatin menyuarakan kekecewaan mendalam. Ia mengingatkan ironi pahit dimana DPRD Pati baru saja memilih melanjutkan kepemimpinan Sudewo akhir Oktober 2024, namun belum tiga bulan kemudian, KPK sudah melakukan OTT. “Moral pejabat Kabupaten Pati bobrok. Dan ini terjadi karena penegakan hukum di daerah juga bobrok,” tegas Botok dengan nada geram di depan Pengadilan Negeri Pati, Rabu (21/1).
Botok menuding adanya konspirasi sistematis di birokrasi dan menyerukan Kapolresta Pati untuk bertanggung jawab. Di sisi lain, aktivis Teguh Istiyanto melihat OTT KPK sebagai bukti perjuangan warga yang tak pernah padam. “Perjuangan warga Pati terbukti. Dulu kami meminta Sudewo turun karena sudah mengetahui tabiat kebijakannya,” ujarnya. Teguh menyoroti berbagai kebijakan kontroversial Sudewo yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Sebagai bentuk keprihatinan, ia bahkan secara simbolis mengusulkan pengibaran bendera setengah tiang di Pati.
KPK Beberkan Keterlibatan dalam Proyek DJKA dan Jebakan Pungli
KPK mengungkap bahwa penetapan tersangka ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk penyelidikan lebih mendalam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan adanya keanehan dalam kasus ini. Sudewo, yang seharusnya berfungsi sebagai mitra pengawas proyek di DJKA, justru diduga menjadi penerima manfaat dari proyek yang diawasi. “Ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW (Sudewo),” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1).
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, telah mengonfirmasi bahwa kasus DJKA telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Aliran dana ilegal ke Sudewo disebut telah terkonfirmasi dari sejumlah keterangan saksi dan fakta persidangan. Kasus ini juga terkait dengan dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian 601 formasi calon perangkat desa di Pati.
Drama penegakan hukum ini menjadi babak baru setelah sebelumnya upaya pemakzulan Sudewo melalui hak angket DPRD kandas, dan ia kembali memimpin. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum dengan harapan pengadilan mampu menjadi pilar pencari keadilan sejati.

Comment