HEADLINESIA.com, PATI, 20 JANUARI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Setelah dua operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan Madiun, lembaga antirasuah ini menggiring Bupati Pati, Sudewo, ke Jakarta usai menangkapnya terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa. OTT ketiga dalam sebulan ini mengonfirmasi gelombang besar pemberantasan korupsi yang menyasar kepala daerah. Sudewo kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mengungkap jaringan suap yang menggerogoti tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
OTT di Kediaman Bupati, Koper Hitam Turut Diamankan
Operasi penangkapan Bupati Pati non-aktif, Sudewo, berlangsung mencekam dini hari Senin (19/1/2026) lalu. Usai diamankan di Pati, ia digiring penyidik KPK ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan maraton hampir 24 jam. Proses hukum berlanjut dengan pengawalan ketat tiga mobil patroli yang membawa Sudewo ke Semarang, lalu terbang ke Jakarta. Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) siang. Penyidik juga terlihat membawa satu koper hitam sebagai barang bukti, meski isinya belum dipublikasikan secara resmi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan ini. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” tegas Budi saat dikonfirmasi. Ia memperjelas bahwa OTT ini menyangkut dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan strategis di level desa, seperti kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. Mekanisme pengisian jabatan yang seharusnya melalui proses seleksi yang bersih, diduga dikompromikan dengan transaksi uang.
Gelombang OTT KPK Januari 2026: Dari Pajak, CSR, hingga Jabatan Desa
Penangkapan Sudewo bukanlah aksi pertama KPK di tahun 2026. Lembaga ini telah melakukan tiga OTT besar dalam rentang waktu kurang dari tiga pekan, menandai gelombang operasi yang masif. OTT perdana terjadi pada 9-10 Januari 2026, menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara. Kasus ini membongkar praktik yang merugikan negara dalam sektor penerimaan pajak.
Hanya berselang sehari, OTT kedua dilancarkan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dan 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan di wilayahnya. Di tanggal yang sama, OTT ketiga menyusul di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Sudewo, menunjukkan pola KPK yang tidak hanya menyasar sektor tertentu, tetapi berbagai celah korupsi di pemerintahan daerah.
KPK hingga kini masih mendalami secara komprehensif ketiga kasus besar ini. Masyarakat menanti kelanjutan proses hukum yang transparan. Gelombang OTT ini diharapkan menjadi sinyal kuat “shock therapy” bagi para pejabat publik untuk menghentikan segala praktik koruptif, terutama yang menyentuh level pemerintahan desa dan berpotensi merusak tatanan sosial di akar rumput.

Comment