HEADLINESIA.com, PATI, 20 JANUARI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan sembilan pejabat publik, dari level bupati hingga kepala desa, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) gelap gulita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi yang digelar sejak Senin (19/1/2026) ini juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai miliaran rupiah, yang diduga kuat terkait praktik suap pengisian jabatan.
Gurita Korupsi hingga Tingkat Akar Rumput
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konfirmasinya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), membeberkan kronologi penangkapan. Tim penyidik menyasar sebuah jaringan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai pucuk pimpinan, ditambah dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. “Satu bupati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa,” tegas Budi. OTT ini dikonfirmasi berlangsung sehari sebelumnya, Senin (19/1), dengan Bupati Sudewo sebagai salah satu target utama.
Sitaan Miliaran Rupiah dan Konstruksi Kasus Jabatan
Selain mengamankan para tersangka, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nominal total mencapai miliaran rupiah. Meski enggan merinci jumlah pastinya, Budi menegaskan bahwa uang tersebut merupakan barang bukti kunci. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” jelasnya.
Budi Prasetyo mengindikasikan kasus ini berakar pada praktik suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten dan desa di Pati. KPK berjanji akan mengupas tuntas konstruksi atau alur perkara ini dalam jumpa pers terencana yang digelar pada Selasa (20/1/2026) sore. Operasi ini menjadi peringatan keras tentang maraknya praktik transaksi jabatan yang menggerogoti tata kelola pemerintahan yang bersih, bahkan hingga ke tingkat desa.

Comment