HEADLINESIA.com, MADIUN, 19 JANUARI 2026 – Badan pemberantas rasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar di Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Sang wali kota diduga tersandung kasus pungutan liar terkait jatah proyek dan aliran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah pemerintahannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi penangkapan tersebut. “Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, sebanyak 9 orang dari 15 yang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi, akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Operasi ini bukan tanpa bukti. Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah di lokasi kejadian. Duit panas tersebut diduga kuat terkait dengan transaksi tidak sah yang sedang diusut.
Liku-liku Operasi Senyap
OTT ini merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK. Operasi digelar secara mendadak dan berhasil mengamankan 15 orang dalam sekali gebrak. Penyidik menduga kuat peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan praktik pungutan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di Kota Madiun. Belum dijelaskan secara rinci identitas ke-14 orang lain yang turut diamankan, namun diduga mereka memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sang wali kota.
Pemindahan 9 tersangka, termasuk Maidi, ke Jakarta menandakan kasus ini masuk dalam kategori serius dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti dan Modus Diduga
Selain pengamanan orang, barang bukti yang berhasil diamankan menjadi titik terang bagi penyidik. Penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah menjadi bukti awal yang menguatkan dugaan praktik korupsi. Modus yang diduga adalah penerimaan jatah atau fee dari sejumlah proyek di wilayah Kota Madiun, serta pengalihan dana CSR perusahaan untuk kepentingan pribadi atau tertentu.
KPK hingga berita ini diturunkan masih menutup rapat perkembangan lebih lanjut. Masyarakat pun menanti kejelasan atas kasus yang kembali menyentuh kalangan pejabat publik ini. OTT terhadap Wali Kota Madiun ini diperkirakan akan menjadi sorotan nasional dalam beberapa hari ke depan, seiring proses hukum yang akan berjalan.

Comment