SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / Spanduk Misterius di Sudirman Sindir “Kepinding Besar” Korupsi Riau: Gedung RSUD & Jembatan Siak 3 Jadi Sorotan

Spanduk Misterius di Sudirman Sindir “Kepinding Besar” Korupsi Riau: Gedung RSUD & Jembatan Siak 3 Jadi Sorotan

HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 12 JANUARI 2026 – Sebuah spanduk bernada satire dan penuh kritik tajam tiba-tiba menghiasi ruas Jalan Sudirman, menyulut kehebohan dan perdebatan publik. Spanduk bertuliskan “Awas di Sini Ada Kepinding Besar” yang disusul dengan pengakuan fiktif, “Saya korupsi Gedung RSUD Arifin Ahmad, saya korupsi Jembatan Siak 3. Saya tidak tersentuh hukum karena saya kepinding,” secara terbuka menusuk dua kasus dugaan korupsi proyek strategis di Riau yang mandek penanganan hukumnya. Aksi ini dinilai sebagai ekspresi kekecewaan publik terhadap penegakan hukum yang dianggap tumpul dan tebang pilih.

Spanduk Satire: Tamparan Keras untuk Penegak Hukum di Riau

Pengguna jalan di kawasan Sudirman dibuat terperangah dengan kemunculan spanduk bernada satir yang sarat pesan politik dan hukum tersebut. Bukan sekadar aksi iseng, pesan yang disampaikan menohok langsung jantung persoalan: dugaan korupsi proyek-proyek besar di Riau yang hingga kini seolah kebal hukum. Dua proyek yang disebut secara eksplisit, yaitu pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad dan Jembatan Siak 3, menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap mandeknya proses hukum yang berlarut-larut.

Istilah “kepinding besar” digunakan sebagai metafora tajam dan mudah dicerna publik untuk menggambarkan aktor-aktor kuat yang diduga menghisap uang negara namun kebal dari jerat hukum. Bahasa satire ini justru memperjelas tudingan yang selama ini beredar di masyarakat: hukum dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan takut pada kekuasaan. Spanduk ini menjadi bukti bahwa keresahan atas dua kasus besar tersebut tidak pernah benar-benar padam, hanya menemukan medium baru untuk menyuarakan kritik.

Metafora “Kepinding” dan Gelombang Kekecewaan Publik

Warning Prabowo di Rakornas 2026: Jangan Abaikan Warisan Sejarah

Aksi pemasangan spanduk misterius ini dinilai banyak pengamat sebagai bentuk perlawanan publik yang kreatif di tengah kebuntuan keadilan. Ketika laporan, audit, dan janji penindakan tak kunjung menghadirkan kejelasan, ruang publik menjadi medium terakhir untuk menyuarakan kebenaran versi rakyat. Kemunculannya bukan hanya viral di lokasi, tetapi juga cepat menyebar dan menjadi bahan diskusi panas di berbagai platform media sosial, memperluas efek tekanan sosialnya.

Kemunculan spanduk tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum di daerah. Publik mempertanyakan: apakah dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah hanya akan menjadi arsip, atau benar-benar dituntaskan tanpa pandang bulu? Spanduk boleh saja cepat diturunkan oleh pihak berwajib, namun pesan yang dibawanya telah mendarah daging. Gelombang tanya dan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning kembali memuncak, menambah panjang daftar ketidakpuasan yang menuntut penyelesaian yang transparan dan adil.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement