SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Hukum
Home / Hukum / KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen hingga Uang Asing

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen hingga Uang Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S.F Hariyanto (SFH). Aksi lembaga antirasuah ini berujung pada penyitaan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam rupiah dan dolar Singapura. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penataan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.


HEADLINESIA.com, PEKANBARU, 15 DESEMBER 2025 – Penyidik KPK mendatangi dua lokasi kediaman S.F Hariyanto dalam sebuah operasi penggeledahan. Dari rumah pribadi sang Plt. Gubernur, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang masih dalam proses penghitungan.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur ya, yakni sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). Mata uang asing yang dimaksud merupakan dolar Singapura (SGD).

Selain uang tunai, operasi yang digelar KPK juga berhasil mengamankan dokumen-dokumen krusial yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus yang sedang diselidiki. Bukti-bukti tertulis ini diyakini menjadi kunci untuk mengungkap praktik dugaan tindak pemerasan terkait penambahan anggaran di tubuh Dinas PUPRPKPP Riau.

KPK hingga saat ini masih menutup rapat total nilai uang yang berhasil disita. Tim sedang melakukan penghitungan dan pendokumentasian yang cermat terhadap seluruh barang bukti. Penyitaan terhadap dokumen dan uang asing ini menjadi titik terang baru dalam mengurai benang kusut kasus yang melibatkan instansi pemerintah daerah tersebut.

Skandal Korupsi Chromebook: Eks Direktur Ungkap Penerimaan 7.000 Dolar, Kerugian Negara Capai Rp 2,1 Triliun

Langkah proaktif KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat pemerintahan provinsi. Kasus yang menjerat S.F Hariyanto juga menjadi sorotan tajam mengingat statusnya sebagai pejabat puncak yang sedang menjalankan tugas gubernur.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK, termasuk rincian nilai uang sitaan dan bagaimana dokumen-dokumen yang diamankan akan memperkuat proses hukum. Keberanian KPK mengusut kasus di tingkat eksekutif daerah diharapkan memberikan efek jera sekaligus pemulihan iklim tata kelola pemerintahan yang bersih di Riau.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Sidak ASN di Depan Kamera, Tumpukan Dollar di Balik Pintu Rumah Dinas PLT Gubernur

02

OTT KPK RI terhadap Abdul Wahid, Melanggar KUHAP

03

Jelajahi Kuliner Ayam Khas Indonesia, Cita Rasa Otentik dari Sabang hingga Merauke

04

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

05

MA Kukuhkan Pembatalan Merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia

06

Kaesang: Hubungan Kami dengan Keluarganya Bapak SBY Sangat Baik

07

Api Menyembur Tinggi di Pipa Gas Milik PT. TGI

08

Kayu Gelondongan Diduga Picu Banjir & Longsor Sumatera: “Segera tetapkan tersangka,”

New Headline










× Advertisement
× Advertisement