Pemerintah secara resmi membuka pintu langit internasional untuk kepentingan korporasi raksasa. Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Kabupaten Pelalawan, Riau – fasilitas udara yang dimiliki grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto – kini berstatus bandara internasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan terbaru dan berpotensi memicu polemik pengawasan negara di wilayah strategis.
HEADLINESIA.com, RIAU, 02 DESEMBER 2025 –Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025, Bandara SSHSN secara legal diizinkan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Bandara korporasi ini menyusul dua bandara serupa yang juga mendapat lampu hijau, yakni Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Bandara yang berdiri di lahan kurang dari 100 hektare ini merupakan urat nadi mobilitas grup Royal Golden Eagle (RGE) atau Raja Garuda Mas. Letaknya strategis, berdekatan dengan kompleks industri seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Asian Agri yang masih dalam kendali Sukanto Tanoto. Dengan status barunya, bandara ini difungsikan untuk menunjang aktivitas nonkomersial perusahaan, mulai dari evakuasi medis, penanganan darurat, hingga pengangkutan kargo dan personel.
Namun, pengangkatan status bandara korporasi menjadi pintu masuk internasional menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan kapasitas pengawasan negara di wilayah yang vital bagi lalu lintas sumber daya dan logistik perusahaan. Polemik serupa sebelumnya sudah mencuat di Bandara IMIP Morowali, yang disebut-sebut minim akses pengawasan bagi aparat negara.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah mengkaji mekanisme pengawasan yang jelas. “Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025) sebagaimana diktip dari GeloraNews.
Sinyal penguatan kontrol negara mulai terlihat. Pada 19-20 November 2025, Bandara IMIP menjadi lokasi latihan gabungan TNI pertama kalinya, yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam kesempatan itu, Sjafrie berpesan keras: “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun.”
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah menutup celah aktivitas ilegal dan memperketat pengawasan di bandara-bandara korporasi berstatus internasional. Meski memberi kemudahan bagi dunia usaha, pemerintah diingatkan agar tidak abai terhadap kedaulatan dan kepentingan nasional di setiap pintu masuk negara.

Comment