SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
Kebijakan
Home / Kebijakan / Kemenkes Beberkan Penyebab Meninggalnya Irene Sokoy dan Janji Perbaikan

Kemenkes Beberkan Penyebab Meninggalnya Irene Sokoy dan Janji Perbaikan

Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang dunia kesehatan Indonesia. Irene Sokoy (31), seorang ibu hamil di Jayapura, meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit secara beruntun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya angkat bicara dan mengungkapkan hasil investigasi yang mengejutkan. Empat faktor sistemik, mulai dari kelangkaan dokter spesialis hingga pengabaian prosedur darurat, diduga menjadi biang keladi penolakan mematikan tersebut.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 28 NOVEMBER 2025 –  Dunia kesehatan Indonesia kembali tercoreng oleh insiden memilukan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengungkap penyebab di balik penolakan yang dialami Irene Sokoy (31) oleh empat rumah sakit di Papua, yang berakhir pada kematiannya pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (27/11/2025), Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, memaparkan empat alasan mendasar yang menyebabkan keempat rumah sakit—RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara—gagal menangani Irene.

“Dari hasil investigasi kami, ada empat hal yang menjadi penyebab utama terjadinya kejadian yang tidak kita inginkan di Papua,” tegas Azhar.

1. Kelangkaan Dokter Spesialis
Azhar mengungkapkan bahwa RSUD Yowari, rumah sakit pertama yang dituju, mengalami kekosongan dokter spesialis kebidanan (obgyn) dan anestesi. “Jadi begitu dokter spesialisnya pergi seminar dan sebagainya, maka terjadi kekosongan. Demikian juga dengan dokter spesialis anestesi. Jadi memang masih terjadi kelangkaan dokter spesialis,” paparnya. Kondisi ini menyoroti masalah akut pemerataan tenaga kesehatan di daerah.

Warning Prabowo di Rakornas 2026: Jangan Abaikan Warisan Sejarah

2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tak Optimal
Nasib sial kembali menimpa Irene saat tiba di RSUD Abepura. Azhar menjelaskan bahwa empat ruang operasi di rumah sakit tersebut sedang direnovasi sehingga tidak dapat digunakan. “Jadi ini jelas tidak bisa melakukan operasi pada waktu yang bersamaan,” ujarnya. Kondisi ini menggambarkan masalah fasilitas kesehatan yang tidak siap menangani keadaan darurat.

3. SOP Tidak Dijalankan dengan Baik
Kegagalan sistem semakin terlihat di RS Bhayangkara. Keluarga Irene justru diminta membayar uang muka sebesar Rp 4 juta dengan alasan kuota BPJS telah penuh. Padahal, aturan jelas menyatakan hal sebaliknya. “Di mana seharusnya seorang pasien berada dalam keadaan darurat itu tidak boleh diminta administrasi atau pertanggungjawaban (biaya), harus ditolong dulu,” tegas Azhar. Ini merupakan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang fatal.

4. Sistem Referensi Harus Diperbaiki
Alasan terakhir yang diakui Kemenkes adalah sistem rujukan yang bermasalah. Azhar berjanji pihaknya akan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, terutama untuk pasien gawat darurat. “Yang keempat, ya tentu saja ada sistem referensi yang harus kita perbaiki. Kami akan mencoba fokus untuk menangani agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” janjinya.

Menkes Beri Tegasan Keras
Merespon tragedi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penolakan terhadap pasien gawat darurat adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. “Karena di Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan,” tegas Budi dengan nada tegas.

Ia menambahkan, “(Pasien) itu harus dilayani dan BPJS pun pasti akan membayar. Jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani.” Budi juga mengaku akan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit, mengingat banyak RS daerah berada di bawah wewenang pemda.

Sinyal Prabowo-Gibran Dua Periode

Sorotan Masalah Nasional
Tragedi Irene Sokoy ini bukan hanya sekadar insiden lokal, tetapi juga mencerminkan masalah struktural dalam sistem kesehatan nasional. Data Kemenkes memproyeksikan kekurangan dokter spesialis di Indonesia akan membengkak dari 27.000 orang pada 2025 menjadi sekitar 70.000 orang pada 2032. Kombinasi antara kekurangan tenaga, fasilitas yang tidak memadai, dan disiplin prosedur yang lemah menciptakan bom waktu yang dapat merenggut nyawa siapa saja, seperti yang terjadi pada Irene.

Kemenkes kini menjanjikan perbaikan menyeluruh. Namun, janji ini ditunggu realisasinya agar tragedi pilu Irene Sokoy menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat penolakan rumah sakit.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement