SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home / Hukum / Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Tragedi Ojol yang Berujung Rusuh

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Tragedi Ojol yang Berujung Rusuh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (KOMPAS.com/Rahel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (KOMPAS.com/Rahel

HEADLINESIA.com, JAKARTA, 26 SEPTEMBER 2025 –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan betapa situasi keamanan berubah drastis pasca-insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akhir Agustus 2025 lalu. Sigit menggambarkan situasi saat itu sebagai kondisi yang ‘tidak normal’, di mana gelombang kerusuhan meluas dengan cepat, bahkan berimbas pada pembakaran sejumlah markas kepolisian dan gedung DPRD. Pengakuan ini disampaikan Kapolri dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.

Moril Jatuh dan Keputusan Berat di Tengah Krisis

Dalam wawancara tersebut, Sigit menyebut insiden meninggalnya Affan sebagai sebuah ‘musibah’ yang memicu rangkaian peristiwa di luar kendali. Situasi semakin memanas dan moril para anggota kepolisian dinyatakan jatuh akibat tekanan dan aksi anarkis yang terjadi di mana-mana. Pada titik kritis itulah, Sigit mengaku harus mengambil alih kendali.

“Saat itu tidak ada yang berani mengambil suatu keputusan, sehingga saya selaku Kapolri harus mengambil langkah,” tegasnya. Dalam kondisi vacuum of leadership tersebut, Sigit memutuskan untuk memberikan instruksi yang tegas dan bertanggung jawab penuh.

Instruksi Kontroversial: Tembak dengan Peluru Karet dan Tajam

Untuk meredakan eskalasi kerusuhan yang kian mencekam, Kapolri kemudian mengeluarkan perintah kontroversial. Ia memerintahkan anggotanya untuk menggunakan kewenangan penuh, termasuk penggunaan peluru karet dan peluru tajam jika diperlukan, dalam menghadapi massa yang anarkis.

“Dan saya sampaikan kepada anggota bahwa, ‘kalian laksanakan kewenangan yang kalian miliki sesuai dengan aturan undang-undang, termasuk penggunaan peluru karet, peluru tajam, bila diperlukan, karena aturannya sudah ada’,” papar Sigit menirukan perintahnya kala itu. Ia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan tersebut harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Gubernur Aceh Tolak Pemotongan Dana Transfer

Siap Tanggung Jawab Penuh sebagai Panglima

Yang tak kalah penting, Listyo Sigit menyatakan kesiapannya untuk menanggung segala konsekuensi dari perintahnya itu. Sebagai panglima, ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika muncul dampak dari instruksi penggunaan peluru tersebut. Langkah ini disebutnya sebagai bentuk perlindungan dan pembangkitan moril bagi anak buahnya yang sedang terpuruk.

“Dan kalau ada apa-apa, Listyo Sigit, Kapolri, siap tanggung jawab. Karena saat itu anggota saya, anggota kita sedang dalam posisi yang morilnya sangat jatuh dan perlu ada yang mengambil alih tanggung jawab itu. Dan saya siap melakukan itu,” imbuh dia dengan penuh keyakinan.

Pengakuan Kapolri ini memberikan sudut pandang baru dari dalam institusi mengenai kronologi dan dinamika krisis yang dipicu oleh tragedi Affan, serta langkah-langkah penanganan yang diambil di tengah situasi yang disebutnya ‘tidak normal’.

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

Pemerintah Targetkan Bebas ODOL 2027, Riau dan Jawa Barat jadi Percontohan

02

Riau Siap Jadi Motor Pertumbuhan Nasional, Bentuk Tim Khusus Hilirisasi & Ketahanan Pangan

03

 Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp1,35 Triliun

04

TikTok Dihukum, Ini Dampak bagi UMKM dan Kreator

05

Gubri Abdul Wahid Lobi Menteri Rosan: Rel Kereta Batubara & Solusi Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Riau

06

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara soal Tragedi Ojol yang Berujung Rusuh

07

Produksi Cabai Rawit Indonesia Capai 1,56 Juta Ton di 2024, Jawa Timur Terbesar!

08

Mendagri Tito: Penanganan Awal Keracunan MBG Tanggung Jawab PEMDA

New Headline










×
×