SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / APBN 2026: Transfer ke Daerah Naik Rp 43 Triliun, Menjadi 692,995 Trilyun

APBN 2026: Transfer ke Daerah Naik Rp 43 Triliun, Menjadi 692,995 Trilyun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). FOTO/ANTARA/dok.SindoNews
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). FOTO/ANTARA/dok.SindoNews

Gelontoran dana dari pusat ke daerah bakal semakin deras pada tahun depan. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun. Kebijakan ini diambil untuk meredam gejolak di berbagai daerah yang khawatir dengan potensi pemotongan anggaran dan kenaikan pajak.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 18 SEPTEMBER 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan lampu hijau bagi pemerintah untuk merealisasikan penambahan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Persetujuan historis ini lahir dari rapat kerja intensif antara Banggar, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa alokasi TKD telah direvisi naik signifikan. “Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyat urusan TKD,” ujar Said dalam keterangannya.

Secara rinci, alokasi TKD yang semula tercatat Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026, akhirnya diputuskan menjadi Rp 692,995 triliun. Kenaikan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi sebuah respons atas kekhawatiran banyak daerah yang fiscal space-nya menyempit.

Lonjakan anggaran tidak hanya terjadi pada pos TKD. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) juga mendapatkan tambahan Rp 12,3 triliun, dari semula Rp 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L bertambah Rp 900 miliar, menjadi Rp 1.639,2 triliun. Akumulasi dari semua penyesuaian ini membuat total belanja negara dalam APBN 2026 melesat Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Langkah antisipatif pemerintah ini sebenarnya sudah diisyaratkan sebelumnya oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pada Kamis (11/9/2025), Purbaya membuka peluang penambahan anggaran TKD untuk meredam keresahan daerah. Keresahan itu muncul menyusul potensi kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemda akibat tekanan fiskal.

“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu,” tutur Purbaya di Hotel Bidakara, Jakarta, pekan lalu. Ia juga mengungkapkan strategi lobinya ke Komisi XI DPR dan Banggar untuk memastikan usulan ini disetujui.

Kebijakan penambahan ini sangat krusial mengingat dalam RAPBN 2026, alokasi TKD sebelumnya justru dipotong drastis 29,3 persen atau setara Rp 269,9 triliun dari angka APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. Pemotongan inilah yang memantik kekhawatiran akan terjadinya lonjakan pajak dan retaknya kemampuan fiskal daerah.

Dengan disetujuinya revisi anggaran ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas fiskal daerah, mendorong percepatan pembangunan di tingkat lokal, dan mencegah beban pajak yang berlebihan pada masyarakat.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×