SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan
Home / Kebijakan / 481.000 Hektare Lahan Hutan Papua untuk Pangan dan Energi

481.000 Hektare Lahan Hutan Papua untuk Pangan dan Energi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/agr(Antara Foto / Aprillio Akbar)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/agr(Antara Foto / Aprillio Akbar)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggeber program strategis nasional untuk mewujudkan swasembada pangan, air, dan energi. Sebanyak 481.000 hektare area hutan di Papua Selatan telah disiapkan dan ditata ruangnya sebagai langkah awal realisasi ambisi besar ini, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) terbaru.


HEADLINESIA.com, JAKARTA, 18 SEPTEMBER 2025 – Pemerintah mendapatkan kabar terbaru bahwa lahan seluas 481.000 hektare telah siap dimanfaatkan untuk program percepatan swasembada pangan, air, dan energi nasional. Lahan yang berasal dari kawasan hutan ini merupakan bagian dari target satu juta hektare yang dicanangkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan perkembangan positif ini diterimanya langsung dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Yang sudah ditata ruang tadi laporan Menhut 481.000 hektare,” tegas Zulhas, sapaan akrabnya, seusai rapat kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat puncak, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam proyek strategis ini. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joae Angelo De Sousa Mota, serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Aceh Dilanda Bencana, 13 Ribu Jiwa Mengungsi

Lokasi yang diprioritaskan untuk pengembangan kawasan swasembada ini berada di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Zulhas memastikan bahwa semua proses administrasi dan perizinan, termasuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), akan segera diselesaikan untuk mendukung kelancaran program.

Insyaallah semua perubahan tata ruang, surat menyurat seperti HGU [Hak Guna Usaha] dan lain yang diperlukan kita akan selesaikan,” ucapnya.

Akselerasi pembangunan kawasan swasembada ini bukan tanpa dasar hukum. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025 lalu.

Keppres ini menjadi pondasi kuat untuk mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait guna mendorong terwujudnya ketahanan pangan, energi, dan air mandiri bagi bangsa Indonesia, dengan Papua Selatan sebagai episentrum permulaannya.

Banjir Sumbar: 22 Korban Jiwa 10 Hilang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trend Headlinesia

01

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan Ditangkap!

02

Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Kejanggalan OTT KPK

03

OTT KPK di PUPR Riau: 14 Pengacara Siap Bergabung, TPF Fokus Mengumpulkan Data Kejadian

04

Gubernur Riau Abdul Wahid Justru Jadi Saksi Kunci Lapor Suap Rp250 Juta

05

OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF

06

Ancaman Serius PT PP Terhadap Dunia Pendidikan, Mahasiswa Unri Praktikum Menggunakan Drone di curigai dan di larang oleh Pihak PT PP

07

Mengurai Kewenangan Plh Gubernur Riau di Tengah Kontroversi Mutasi Jabatan

08

Keadilan di Tengah Badai Kekuasaan Menguji Integritas KPK di Bumi Lancang Kuning

New Headline










×
×